Fatih Architecture Studio Banner
ScienceTech Horizon Banner

Kota Jambi Perpanjang Sekolah Daring hingga 2 September karena Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat

Pemkot Jambi memperpanjang PJJ bagi siswa TK/PAUD, SD, dan SMP hingga 2 September 2026 karena kualitas udara masih sangat tidak sehat.

PJJ Kota Jambi
PJJ Kota Jambi

JAMBI — Pemerintah Kota Jambi memperpanjang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik hingga Rabu, 2 September 2026. Kebijakan tersebut diambil karena kualitas udara masih berada pada kondisi sangat tidak sehat dan berubah-ubah.

Perpanjangan PJJ berlaku mulai 31 Agustus hingga 2 September 2026 untuk peserta didik jenjang TK/PAUD, SD, dan SMP di Kota Jambi. Kebijakan dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor 24 Tahun 2026 tentang Antisipasi Dampak Pencemaran Udara terhadap Kegiatan Belajar Mengajar di Lingkungan Satuan Pendidikan Kota Jambi.

Pemerintah Kota Jambi menyatakan keputusan tersebut mengacu pada hasil pemantauan Stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) Provinsi Jambi. Indeks Standar Pencemar Udara atau ISPU di Kota Jambi dilaporkan berada pada kategori sangat tidak sehat dan bersifat fluktuatif.

Dengan kebijakan ini, kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan secara daring dari rumah. Kepala satuan pendidikan, tenaga kependidikan, dan guru tetap menjalankan tugas dari sekolah serta diminta memastikan materi pembelajaran dapat diterima peserta didik.

Baca Juga:  Pelalawan Masih Jadi Fokus Penanganan Karhutla

Orang tua atau wali diminta mendampingi anak selama mengikuti pembelajaran daring. Pemerintah juga mengimbau agar aktivitas peserta didik di ruang terbuka dibatasi, terutama ketika kualitas udara berada pada kategori tidak sehat hingga berbahaya.

Guru kelas dan guru mata pelajaran juga diminta melaporkan pelaksanaan PJJ serta kondisi kesehatan peserta didik kepada kepala satuan pendidikan. Selanjutnya, sekolah diminta terus memantau perkembangan kualitas udara dan kesehatan siswa.

Kebijakan PJJ menjadi salah satu bentuk penyesuaian pelayanan pendidikan ketika paparan pencemaran udara dinilai berisiko terhadap kesehatan. Anak-anak termasuk kelompok yang perlu mendapat perhatian karena kegiatan sekolah normal dapat meningkatkan durasi perjalanan dan aktivitas di luar ruang.

Perpanjangan hingga 2 September tidak otomatis berarti sekolah akan langsung kembali tatap muka pada hari berikutnya. Pemkot Jambi menyatakan pelaksanaan pembelajaran tatap muka akan disesuaikan dengan perkembangan kualitas udara dan kondisi lingkungan.

Baca Juga:  BPBD Pekanbaru Padamkan Karhutla, Stop Bakar Sampah

Karena itu, orang tua perlu mengikuti pengumuman resmi sekolah dan Pemerintah Kota Jambi. Perubahan kondisi udara dapat terjadi dalam waktu relatif singkat, sehingga keputusan mengenai kegiatan belajar dapat kembali disesuaikan apabila hasil pemantauan menunjukkan risiko masih tinggi.

Kabut asap di Jambi dalam beberapa hari terakhir berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di sejumlah wilayah. Kondisi tersebut juga memengaruhi aktivitas masyarakat di luar ruang dan mendorong pemerintah memperkuat langkah perlindungan bagi kelompok rentan.

Selama PJJ, keluarga dapat mengurangi paparan dengan membatasi kegiatan luar ruang yang tidak mendesak dan memperhatikan informasi kualitas udara sebelum anak keluar rumah. Bila harus beraktivitas di luar, penggunaan perlindungan yang sesuai dan pengurangan durasi paparan menjadi langkah yang dapat dipertimbangkan.

Pemkot Jambi menekankan bahwa pembelajaran tetap harus berjalan efektif meskipun dilakukan secara daring. Dengan demikian, kebijakan ini tidak hanya berfokus pada penghentian sementara kegiatan tatap muka, tetapi juga pada kesinambungan proses belajar selama kualitas udara belum stabil.

Baca Juga:  Karhutla Muncul di Siak, BNPB Laporkan 0,25 Hektare Terbakar

Kebijakan sekolah daring juga menunjukkan bahwa dampak karhutla tidak berhenti pada lokasi kebakaran. Asap dapat memengaruhi kota yang berjarak jauh dari titik api, tergantung arah angin dan kondisi atmosfer. Karena itu, pemantauan kualitas udara menjadi dasar penting untuk menentukan kapan kegiatan luar ruang dapat kembali berjalan normal.

Masyarakat sebaiknya membedakan kondisi udara berdasarkan informasi pemantauan resmi, bukan hanya berdasarkan seberapa tebal kabut terlihat. Udara dapat tetap mengandung polutan pada tingkat yang berisiko meskipun jarak pandang tampak membaik. Sebaliknya, perubahan cuaca dapat memperbaiki kualitas udara dalam waktu tertentu sehingga evaluasi perlu dilakukan secara berkala.

Untuk Selasa, 1 September 2026, peserta didik yang termasuk dalam cakupan surat edaran masih mengikuti PJJ. Sekolah dan orang tua selanjutnya perlu memantau evaluasi pemerintah menjelang berakhirnya masa perpanjangan pada 2 September.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *