Fatih Architecture Studio Banner
Fatih Architecture Studio Banner

Orangutan Sumatera Dievakuasi di Langkat

Seekor orangutan jantan dipindahkan dari perladangan warga ke kawasan TN Gunung Leuser.

Orangutan Sumatera Langkat (Kementerian Kehutanan)
Orangutan Sumatera Langkat (Kementerian Kehutanan)

LANGKAT/SUMATERA UTARA, Sabtu, 25 April 2026, 11.30 WIB — Seekor orangutan Sumatera jantan dievakuasi dari perladangan warga di Desa Karya Jadi, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, setelah dilaporkan kerap turun ke area kebun karet dan sawit muda.

Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara bersama Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser dan tim Human Orangutan Conflict Response Unit YOSL-OIC menindaklanjuti laporan warga yang khawatir satwa dilindungi itu terpapar racun pertanian atau aktivitas perburuan babi.

Satwa tersebut diketahui berjenis kelamin jantan, diperkirakan berusia sekitar 25 tahun, dengan berat sekitar 60 kilogram. Pemeriksaan tim medis menyatakan orangutan dalam kondisi sehat, tanpa luka atau cacat, sebelum dipindahkan ke kawasan hutan primer Resor Cintaraja, TN Gunung Leuser.

Baca Juga:  Suplemen untuk anak gajah atasi EEHV; Aceh–Lampung fokus

Andar Abdi Saragih, Kepala Bagian Tata Usaha BBKSDA Sumatera Utara, “Di lapangan, petugas menemukan satu individu orangutan berada di area hutan yang terisolasi di tengah perladangan karet yang dikelilingi tanaman sawit muda.”

Proses evakuasi dilakukan dengan pembiusan oleh dokter hewan memakai dosis terukur. Tim kemudian mengangkut satwa menggunakan kandang angkut, menyeberangi sungai, dan membawa orangutan dengan rakit menuju titik pelepasliaran yang berjarak sekitar 14 kilometer dari lokasi awal.

Baca Juga:  Dua Anak Gajah Sumatera Diselamatkan Tim Konservasi di Aceh Besar

Bagi warga Batang Serangan, penanganan ini penting untuk mencegah konflik manusia dan satwa liar. Perladangan yang berdekatan dengan koridor habitat orangutan perlu dipantau agar aktivitas warga tetap aman tanpa mengganggu satwa dilindungi.

Kasus ini menambah catatan konflik satwa di sekitar kawasan penyangga Leuser. Orangutan Sumatera termasuk satwa dilindungi, sehingga laporan cepat warga menjadi bagian penting dari upaya penyelamatan dan pengurangan risiko perburuan maupun keracunan.

Baca Juga:  Kajian Terbaru Dorong Penguatan Koridor Ekologis untuk Orangutan Tapanuli

Apa berikutnya, BBKSDA Sumut mengimbau warga tidak mengusir, melukai, atau memberi pakan satwa liar yang masuk kebun. Warga diminta melapor ke petugas konservasi atau aparat desa bila kembali menemukan orangutan di area perladangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *