MEDAN — Sebanyak 21.493 tiket dengan tarif reduksi telah digunakan penumpang lanjut usia pada layanan PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional I Sumatera Utara sepanjang Januari hingga Juli 2026.
KAI menyediakan reduksi tarif sebesar 20 persen bagi penumpang berusia 60 tahun atau lebih.
Fasilitas tersebut berlaku untuk perjalanan kereta api jarak jauh kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif. Di Sumatera Utara, fasilitas dapat digunakan pada KA Putri Deli serta KA Sribilah Utama dan Fakultatif.
Untuk memperoleh tiket reduksi lansia KAI Sumut, calon penumpang perlu melakukan registrasi data diri paling lambat H-2 sebelum keberangkatan.
Registrasi dilakukan melalui petugas Customer Service di stasiun dengan membawa identitas asli yang masih berlaku.
Pendaftaran dapat diwakilkan anggota keluarga dengan membawa identitas asli serta pasfoto atau foto calon penumpang lansia yang didaftarkan. Registrasi cukup dilakukan satu kali selama status reduksi masih aktif.
Setelah data terdaftar dalam sistem, tiket berikutnya dapat dipesan melalui aplikasi Access by KAI maupun loket stasiun.
KAI menyebut fasilitas tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan akses transportasi publik yang lebih inklusif bagi kelompok lanjut usia.
Bagi masyarakat yang akan menggunakan fasilitas ini, pengecekan status reduksi sebelum membeli tiket penting dilakukan agar proses pemesanan dan keberangkatan dapat berlangsung lebih lancar.






