Fatih Architecture Studio Banner
ScienceTech Horizon Banner

Satu Tewas, Dua Luka Berat dalam Tabrakan Kereta di Perlintasan Tanpa Palang Sergai

Satu orang meninggal dan dua lainnya luka berat setelah mobil bertabrakan dengan Kereta Siantar Express di perlintasan tanpa palang di Sergai.

Perlintasan rel kereta tanpa palang di kawasan permukiman dengan rambu peringatan terlihat jelas
Kecelakaan kereta Sergai

SERDANG BEDAGAI — Satu orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka berat setelah sebuah mobil bertabrakan dengan Kereta Siantar Express di perlintasan tanpa palang di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Kecelakaan terjadi di Dusun V Peringgan, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, pada Kamis, 27 Agustus 2026 sekitar pukul 16.45 WIB.

Mobil Toyota Avanza tersebut membawa tiga orang dan melintas dari Dusun V menuju jalan lintas Kampung Pon.

Baca Juga:  Inflasi Nasional 2,65%; Sumut Tertinggi 5,32% di September

Pada saat bersamaan, Kereta Siantar Express melintas dari arah Tebing Tinggi menuju Medan hingga terjadi tabrakan.

Kasi Humas Polres Serdang Bedagai AKP Beringin Jaya mengonfirmasi satu orang meninggal dunia dan dua orang mengalami luka berat.

Dua korban luka dibawa ke Rumah Sakit Melati Kampung Pon untuk mendapatkan penanganan medis. Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan juga telah diamankan.

Baca Juga:  Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Laut Barat Daya Nias Selatan – Warga Sumatra Utara Merasa Getaran

Peristiwa tersebut ditangani Unit Pos Lantas Sei Bamban.

Informasi yang tersedia hingga berita ini disusun belum memuat kesimpulan resmi mengenai penyebab kecelakaan. Karena itu, keterangan mengenai faktor yang menyebabkan tabrakan masih menunggu hasil penanganan pihak berwenang.

Lokasi kejadian merupakan perlintasan kereta tanpa palang. Kondisi tersebut kembali menegaskan pentingnya kewaspadaan pengguna jalan sebelum melintasi rel, terutama dengan memastikan jalur benar-benar aman dari kereta yang sedang mendekat.

Baca Juga:  Harga Beras di Sumut Stabil di Rp15,15 Ribu per Kg

Pengguna jalan perlu mengikuti rambu dan berhenti apabila diperlukan sebelum melintasi rel karena kereta memiliki jarak pengereman yang panjang dan tidak dapat berhenti secara mendadak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *