JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah melanjutkan program pemulihan ekonomi bagi pelaku UMKM yang terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat hingga 2028.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyatakan pemulihan tidak hanya diarahkan pada pemberian bantuan awal setelah bencana. Pemerintah juga ingin memastikan usaha masyarakat dapat kembali berjalan dan memiliki keberlanjutan dalam jangka lebih panjang.
Program tersebut dilaksanakan secara bertahap selama tiga tahun dengan melibatkan pemerintah pusat serta pemerintah daerah di tiga provinsi terdampak.
Pada 2026, anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp618 miliar dengan sasaran sekitar 212 ribu UMKM. Program berlanjut pada 2027 dengan anggaran sekitar Rp622 miliar untuk menjangkau sekitar 215 ribu UMKM.
Sementara itu, untuk 2028 pemerintah menyiapkan sekitar Rp21 miliar dengan sasaran sekitar 11 ribu UMKM.
Kementerian UMKM juga meminta pemerintah daerah mempercepat pengusulan dan verifikasi calon penerima. Data yang telah diverifikasi akan diintegrasikan melalui platform SAPA UMKM.
Pengusulan data melalui sistem tersebut ditargetkan selesai paling lambat 14 September 2026. Data dari pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi akan menjadi dasar pemerintah pusat menentukan pelaksanaan program.
Pendekatan berbasis data dinilai penting karena kebutuhan setiap pelaku usaha dapat berbeda, mulai dari modal usaha, pemulihan sarana produksi, pemasaran hingga pendampingan bisnis.
Pemerintah sebelumnya juga menyiapkan bantuan bagi UMKM terdampak bencana di tiga provinsi tersebut sebagai bagian dari percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Selain dukungan pendanaan, Klinik UMKM Bangkit yang telah beroperasi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat akan tetap digunakan sebagai pusat konsultasi dan pendampingan.
Klinik tersebut juga menjadi bagian dari proses pembaruan data dan identifikasi kebutuhan pelaku usaha.
Program pemulihan menjadi penting bagi wilayah Sumatra karena banyak usaha mikro dan kecil bergantung pada aktivitas ekonomi lokal. Gangguan terhadap pasar, akses jalan, tempat produksi, dan daya beli masyarakat dapat memengaruhi kemampuan usaha untuk kembali beroperasi.
Melalui program hingga 2028, pemerintah menargetkan pemulihan tidak berhenti pada pembangunan kembali fasilitas, tetapi juga membantu menjaga keberlanjutan kegiatan ekonomi masyarakat di wilayah terdampak.






