TANAH DATAR, Selasa, 3 Maret 2026, 13.52 WIB — Pemerintah pusat menargetkan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tuntas sebelum 2029. Bagi warga Sumatra, target ini penting karena menyangkut perbaikan rumah, jalan, jembatan, sekolah, dan layanan dasar yang rusak akibat bencana.
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menyebut proses rehabilitasi dan rekonstruksi akan dilaksanakan bertahap pada tahun anggaran 2026 hingga 2029. Namun, sesuai arahan Komisi V DPR RI, penyelesaiannya diharapkan bisa lebih cepat dari batas itu. Pemerintah sedang menyusun rencana induk dan rencana aksi sebagai dasar penganggaran dan pelaksanaan pembangunan jangka menengah.
Dalam pernyataannya, Dody Hanggodo menegaskan pemerintah bersama kementerian dan lembaga terkait tengah menyusun rencana pemulihan yang “cepat dan tepat” agar kebijakan pembangunan tidak hanya memulihkan kerusakan, tetapi juga mengurangi risiko bencana jangka panjang. Pendekatan ini relevan untuk banyak daerah di Sumatra yang sebelumnya berulang kali terdampak banjir, longsor, dan kerusakan infrastruktur penghubung.
Sudut lokalnya jelas: bagi Aceh, Sumut, dan Sumbar, agenda rekonstruksi bukan sekadar proyek fisik. Warga membutuhkan kepastian kapan akses jalan antarkabupaten pulih penuh, kapan fasilitas pendidikan dan kesehatan kembali normal, dan kapan permukiman yang rusak dapat diganti dengan hunian yang lebih aman. Di daerah rawan, rekonstruksi yang lambat berarti biaya hidup, logistik, dan mobilitas warga tetap tinggi lebih lama.
Tempo juga melaporkan kebutuhan rehabilitasi wilayah usai bencana Sumatra diperkirakan sangat besar, termasuk kebutuhan dana infrastruktur yang mencapai puluhan triliun rupiah. Besarnya kebutuhan itu menjelaskan mengapa rencana induk dan prioritas pembangunan menjadi penting, sebab pemerintah harus menyeimbangkan kecepatan pemulihan dengan ketersediaan anggaran dan pengurangan risiko ke depan.
Bagi pembaca Sumatra, isu ini paling relevan ketika dihubungkan dengan kualitas hidup sehari-hari: harga angkutan, akses sekolah, waktu tempuh antarwilayah, dan keamanan tempat tinggal. Karena itu, ukuran keberhasilan rekonstruksi nantinya bukan hanya berapa proyek dimulai, melainkan berapa cepat manfaatnya terasa di tingkat kampung, nagari, gampong, dan kelurahan.
Apa berikutnya, publik perlu memantau rencana induk yang sedang disusun pemerintah pusat dan penerjemahannya ke proyek konkret di daerah. Pemerintah daerah di Aceh, Sumut, dan Sumbar juga perlu memastikan daftar prioritas benar-benar menjawab titik kerusakan yang paling mengganggu warga.






