Fatih Architecture Studio Banner
Fatih Architecture Studio Banner

Koperasi Desa Dipercepat, Sumatra Perlu Siap

Target nasional 30.000 unit jadi peluang ekonomi desa

Koperasi desa Sumatra (MMC Kalteng)
Koperasi desa Sumatra (MMC Kalteng)

JAKARTA, Rabu, 20 Mei 2026 14.15 WIB — Pemerintah mengoperasionalkan 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dalam tujuh bulan dan menargetkan 30.000 unit beroperasi penuh pada Agustus 2026, membuka peluang bagi desa-desa di Sumatra untuk menyiapkan kelembagaan, tenaga kerja, dan usaha lokal.

Sebanyak 1.061 koperasi yang sudah beroperasi berada di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Rinciannya, 530 unit tersebar di tujuh kabupaten di Jawa Timur dan 531 unit di delapan kabupaten/kota di Jawa Tengah.

Setiap KDKMP disebut mempekerjakan 17 pekerja dari desa setempat. Dengan model itu, perluasan program ke wilayah Sumatra berpotensi menyerap tenaga kerja lokal, memperkuat rantai pasok desa, dan menjadi simpul distribusi kebutuhan pokok.

Baca Juga:  BMKG: Hujan Lebat di Sumatra, Gelombang Selat Sunda 2–2,6 m

Presiden Prabowo Subianto menyatakan program koperasi desa diarahkan untuk memperkuat ekonomi rakyat dari tingkat desa. Pemerintah melalui BUMN PT Agrinas Pangan Nusantara juga sedang membangun 25.000 unit koperasi lainnya per Mei 2026.

Bagi Sumatra, program ini relevan karena banyak desa bergantung pada komoditas pertanian, perkebunan, perikanan, dan usaha mikro. Koperasi yang sehat dapat membantu pemasaran gabah, karet, kopi, sawit rakyat, hasil laut, hingga produk UMKM lokal.

Baca Juga:  Pusat Kerahkan Hercules ke Sumatra, Bantuan Mengalir ke Daerah Bencana

Namun, kesiapan daerah menjadi kunci. Pemerintah kabupaten/kota di Sumatra perlu memastikan data calon anggota, lokasi koperasi, pengelola, kebutuhan gudang, akses transportasi, dan kemitraan usaha tidak disusun terburu-buru.

Desa-desa di Sumatra dapat mulai memetakan produk unggulan, calon tenaga kerja, dan kebutuhan pelatihan manajemen koperasi. Pemerintah daerah juga perlu memberi pendampingan akuntansi, tata kelola, dan pengawasan agar koperasi tidak hanya berdiri secara administratif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *