Fatih Architecture Studio Banner
ScienceTech Horizon Banner

Bank Indonesia Pertahankan BI-Rate 5,75 Persen untuk Jaga Rupiah dan Inflasi

Bank Indonesia mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75 persen untuk menjaga stabilitas rupiah dan inflasi di tengah ketidakpastian global.

BI-Rate 5.75 persen
BI-Rate 5.75 persen

JAKARTA — Bank Indonesia memutuskan mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate pada level 5,75 persen. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia yang berlangsung pada 21–22 Juli 2026.

Bank Indonesia juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50 persen.

Kebijakan tersebut diarahkan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian ekonomi global. Bank Indonesia juga berupaya menjaga inflasi pada 2026 dan 2027 tetap berada dalam sasaran pemerintah sebesar 2,5 persen dengan batas toleransi satu persen.

Baca Juga:  GPM Pekanbaru di MPP: Harga Cabai Rp 60 Ribu/Kg

Bank sentral sebelumnya telah menaikkan suku bunga secara bertahap sejak Mei 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat daya tarik aset keuangan dalam negeri dan menahan tekanan terhadap nilai tukar rupiah.

Pada pertemuan Juli, Bank Indonesia memilih tidak kembali menaikkan suku bunga. Bank sentral akan memperkuat kebijakan lain untuk meningkatkan aliran investasi portofolio asing, menjaga likuiditas, dan memperdalam pasar uang serta pasar valuta asing.

Kebijakan moneter yang berorientasi pada stabilitas tetap dipadukan dengan kebijakan makroprudensial untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Bank Indonesia mendorong perbankan menyalurkan pembiayaan kepada sektor riil dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian.

Baca Juga:  Harga Beras Lampaui HET, SPHP Bulog Hampir 500 Ribu Ton; Dampaknya ke Sumatra

Bank sentral juga melanjutkan perluasan penggunaan pembayaran digital. Penguatan sistem pembayaran ditujukan untuk mendukung perdagangan, kegiatan usaha, dan transaksi masyarakat secara lebih efisien.

Bagi masyarakat, keputusan mempertahankan BI-Rate tidak serta-merta membuat bunga kredit atau simpanan langsung berubah. Penyesuaian bunga perbankan biasanya dipengaruhi kondisi likuiditas setiap bank, risiko kredit, biaya dana, dan strategi usaha masing-masing lembaga.

Bagi pelaku usaha, stabilitas suku bunga memberikan kepastian lebih baik dalam menyusun rencana pembiayaan. Namun, tingkat bunga yang relatif tinggi tetap dapat meningkatkan biaya pinjaman, terutama bagi usaha yang bergantung pada kredit untuk modal kerja atau investasi.

Baca Juga:  Inflasi Sumut Turun ke 4,97%, Warga Masih Mengeluh Harga Pangan

Bank Indonesia perlu menyeimbangkan upaya menjaga rupiah dan inflasi dengan kebutuhan pembiayaan sektor produktif. Perkembangan nilai tukar, harga pangan, arus modal asing, dan kondisi ekonomi global akan menjadi faktor penting dalam menentukan arah kebijakan berikutnya.

Masyarakat dan pelaku usaha disarankan mencermati perkembangan suku bunga perbankan, terutama sebelum mengambil kredit jangka panjang. Perbandingan bunga, biaya administrasi, tenor, dan kemampuan membayar tetap diperlukan meskipun suku bunga acuan tidak berubah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *