Fatih Architecture Studio Banner
ScienceTech Horizon Banner

Kemkomdigi Ingatkan Warga Waspadai Foto dan Video Lama yang Disebarkan Kembali

Masyarakat diminta memeriksa waktu, lokasi, sumber, dan konteks foto atau video sebelum membagikannya melalui media sosial.

Konten lama media sosial
Konten lama media sosial

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital mengingatkan masyarakat agar lebih cermat memeriksa foto dan video yang beredar melalui media sosial serta platform digital.

Peringatan tersebut disampaikan menyusul beredarnya sejumlah konten lama yang kembali diunggah tanpa keterangan waktu, lokasi, dan konteks yang memadai.

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi Fifi Aleyda Yahya mengatakan konten yang tidak dilengkapi informasi tempat, waktu, sumber, dan konteks dapat menimbulkan persepsi keliru serta memicu kesalahpahaman.

Baca Juga:  Ashton Hall: Hoaks Kematian Dibantah

Konten lama sering terlihat seperti dokumentasi peristiwa yang baru terjadi ketika diunggah kembali menggunakan judul atau narasi berbeda. Kondisi tersebut semakin sulit dikenali apabila pengguna hanya melihat potongan video tanpa memeriksa sumber awalnya.

Kemkomdigi meminta masyarakat tidak langsung mempercayai atau menyebarkan foto dan video, terutama konten yang berkaitan dengan demonstrasi, konflik, bencana, kecelakaan, dan isu sensitif lainnya.

Baca Juga:  Kemkomdigi Menyatakan Rating IGRS di Steam Bukan Resmi

Verifikasi sederhana dapat dilakukan dengan memeriksa tanggal unggahan, mencari sumber pertama, memperhatikan tanda lokasi, dan membandingkan informasi dengan pemberitaan media yang kredibel.

Pengguna juga perlu berhati-hati terhadap akun yang menghapus konteks, menggunakan judul provokatif, atau menggabungkan rekaman dari beberapa peristiwa berbeda.

Menurut Kemkomdigi, kebebasan memperoleh dan menyampaikan informasi tetap harus disertai tanggung jawab. Penyebaran informasi yang tidak sesuai fakta berpotensi menimbulkan kepanikan, memperbesar polarisasi, dan mengganggu ketertiban masyarakat.

Baca Juga:  Pemprov Aceh Tegaskan Tidak Ada Bantuan Warga Diminta Waspada Hoaks

Masyarakat dapat melaporkan konten negatif atau menyesatkan melalui kanal pengaduan resmi pemerintah maupun fitur pelaporan pada masing-masing platform digital.

Langkah berhenti sejenak sebelum membagikan konten menjadi bagian penting dari literasi digital. Pemeriksaan selama beberapa menit dapat mencegah informasi lama atau menyesatkan menyebar kepada lebih banyak pengguna.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *