JAKARTA – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah dan pengembang untuk mempercepat pelaksanaan Program 3 Juta Rumah.
Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan penyediaan hunian layak dan terjangkau membutuhkan keterlibatan pemerintah, pengembang, lembaga pembiayaan, pemerintah daerah, serta masyarakat.
Pemerintah juga mendorong munculnya pengembang baru yang dinilai bertanggung jawab dan mampu menjaga kualitas pembangunan perumahan.
Salah satu agenda yang disiapkan adalah akad massal 71 ribu rumah di Jawa Timur pada Desember 2026. Pemerintah berharap peningkatan penyediaan rumah dapat memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang terjangkau.
Pembahasan Program 3 Juta Rumah juga berkaitan dengan persoalan tata ruang dan perlindungan lahan pertanian.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyampaikan progres verifikasi usulan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan atau LP2B secara nasional telah mencapai 87,53 persen. Angka tersebut sedikit melampaui target minimal nasional sebesar 87 persen dari luas Lahan Baku Sawah.
Sebanyak 30 provinsi disebut telah mencapai target tersebut. Namun delapan provinsi masih memerlukan percepatan, termasuk Riau dan Jambi, bersama Banten, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Barat, dan Papua.
Kepastian tata ruang dinilai diperlukan agar pembangunan perumahan dapat berlangsung tanpa mengabaikan perlindungan lahan pertanian.
Selain persoalan lahan, pemerintah dan pengembang membahas harga rumah, administrasi pertanahan, kuota rumah subsidi, pembebasan BPHTB bagi masyarakat berpenghasilan rendah, serta insentif perpajakan.
Pengembangan hunian vertikal juga menjadi bagian dari strategi pemerintah, terutama di kawasan perkotaan yang memiliki keterbatasan lahan.
Pemerintah berharap kombinasi penyederhanaan administrasi, pembiayaan, kepastian tata ruang, dan kerja sama dengan pelaku usaha dapat mempercepat penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah di berbagai daerah.






