KARO — Status aktivitas Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, dinaikkan dari Level II atau Waspada menjadi Level III atau Siaga setelah erupsi pada Senin, 31 Agustus 2026. Badan Geologi menetapkan kenaikan status tersebut berlaku mulai pukul 12.30 WIB.
Erupsi terjadi sekitar pukul 10.17 WIB. Berdasarkan laporan resmi Badan Geologi, kolom abu teramati mencapai sekitar 3.500 meter di atas puncak. Kolom abu berwarna hitam dengan intensitas tebal mengarah ke timur dan tenggara. Saat laporan awal disusun, aktivitas erupsi masih berlangsung.
Badan Geologi menyebut erupsi tersebut sebagai erupsi awal setelah periode aktivitas pada Level II Waspada yang berlaku sejak 17 Mei 2023. Dengan kondisi terbaru, kemungkinan terjadinya erupsi yang lebih besar tetap perlu diantisipasi sehingga masyarakat diminta mengikuti rekomendasi resmi dan tidak mendekati zona bahaya.
Pada status Level III Siaga, masyarakat dan pengunjung dilarang melakukan aktivitas di desa-desa yang sudah direlokasi serta dalam radius tiga kilometer dari puncak Sinabung. Pembatasan juga berlaku secara sektoral hingga enam kilometer pada sektor selatan hingga timur.
Rekomendasi sektoral tersebut penting diperhatikan karena bahaya gunung api tidak selalu tersebar merata ke seluruh arah. Arah bukaan kawah, kondisi material di lereng, serta dinamika erupsi dapat menyebabkan wilayah tertentu memiliki tingkat risiko lebih tinggi. Karena itu, batas enam kilometer di sektor selatan-timur harus dipahami sebagai bagian dari zona bahaya resmi, bukan sebagai radius umum untuk semua arah.
Masyarakat di sekitar aliran sungai yang berhulu di Sinabung juga perlu mewaspadai potensi lahar, terutama ketika terjadi hujan. Material vulkanik yang terendapkan di lereng dapat terbawa air dan bergerak melalui alur sungai menuju wilayah yang lebih rendah.
Pemerintah daerah bersama aparat juga mulai memperkuat kesiapsiagaan. Kepolisian Daerah Sumatera Utara mendorong langkah mitigasi dan persiapan evakuasi dilakukan lebih awal, tanpa menunggu terjadinya erupsi yang lebih besar. Koordinasi dilakukan bersama unsur pemerintah Kabupaten Karo dan petugas pemantauan gunung api.
Bagi warga, informasi utama yang perlu dijadikan acuan adalah laporan Badan Geologi dan arahan pemerintah setempat. Warga sebaiknya tidak mendekati kawasan terlarang untuk melihat aktivitas gunung, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta memastikan anggota keluarga memahami jalur evakuasi apabila kondisi berubah.
Abu vulkanik juga dapat mengganggu kesehatan dan aktivitas sehari-hari ketika terbawa angin ke kawasan permukiman. Bila terjadi hujan abu, masyarakat dapat mengurangi paparan dengan berada di ruang tertutup, melindungi sumber air dan makanan, serta menggunakan pelindung pernapasan saat harus beraktivitas di luar.
Kenaikan status Sinabung menjadi Level III menunjukkan bahwa situasi membutuhkan kewaspadaan lebih tinggi. Namun status tersebut bukan berarti seluruh wilayah Kabupaten Karo berada dalam zona bahaya yang sama. Pembatasan utama tetap mengacu pada radius tiga kilometer dan sektor selatan-timur hingga enam kilometer sebagaimana ditetapkan Badan Geologi.
Perkembangan aktivitas Sinabung dapat berubah sesuai hasil pengamatan kegempaan, visual, dan parameter vulkanik lainnya. Masyarakat diharapkan terus mengikuti pembaruan resmi apabila Badan Geologi melakukan perubahan rekomendasi maupun tingkat aktivitas.
Selain mengikuti batas kawasan terlarang, kesiapsiagaan keluarga tetap penting bagi warga yang tinggal di wilayah sekitar. Dokumen identitas, obat rutin, kebutuhan anak dan lansia, serta perlengkapan dasar dapat disiapkan agar mudah dibawa apabila pemerintah daerah memerintahkan evakuasi. Langkah sederhana ini tidak berarti erupsi besar pasti terjadi, tetapi dapat mengurangi kepanikan ketika keputusan harus diambil dengan cepat.
Penggunaan masker juga perlu disesuaikan dengan kondisi abu di lokasi. Abu vulkanik berupa partikel halus dapat mengiritasi mata dan saluran pernapasan. Warga yang terdampak hujan abu sebaiknya mengikuti arahan petugas kesehatan dan pemerintah setempat, terutama bila memiliki anggota keluarga yang lebih rentan terhadap gangguan pernapasan.






