Pejabat MA Zarof Akui Dapat Rp1 Triliun dari Urus Perkara

Pengakuan Zarof Ricar soal Uang dan Emas Rp1 Triliun

Ket foto: Zarof Ricar (Sumber Foto: Instagram/indotoday)
Ket foto: Zarof Ricar (Sumber Foto: Instagram/indotoday)

Politik, Gema Sumatra – Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa Zarof Ricar, mantan pejabat Mahkamah Agung, mengaku menerima uang dan emas hampir Rp 1 triliun.

Pengakuan ini di sampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, pada Rabu (6/11/2024).

Zarof mengaku bahwa uang tunai yang ditemukan di rumahnya berasal dari pengurusan perkara hukum.

Ia menyebut bahwa pihak-pihak tertentu memanfaatkan jasanya dalam transaksi tersebut.

Kejaksaan Agung kini tengah menyelidiki lebih lanjut mengenai sumber uang dan emas tersebut, serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi ini.

Penyidik akan menggali lebih dalam keterlibatan Zarof dalam pengurusan perkara meskipun sudah pensiun dari posisi struktural di Mahkamah Agung.

Lihat Juga:  Raffi Ahmad Hadir dalam Pertemuan Calon Wakil Menteri Prabowo

Mereka juga akan menyelidiki bagaimana ia tetap berperan dalam kasus-kasus tertentu setelah pensiun.

Harli Siregar mengungkapkan bahwa penyelidikan terus berlanjut untuk menggali lebih jauh keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus suap dan gratifikasi yang dilakukan oleh Zarof.

Kejaksaan Agung berfokus untuk mengungkap semua pihak yang mungkin terlibat dalam praktik korupsi tersebut.

Penyidik Kejaksaan Agung mengonfirmasi penggeledahan di rumah Zarof di Senayan, Jakarta, menemukan uang tunai dan emas.

Temuan tersebut termasuk Rp 5,72 miliar, Sin$ 74 juta, US$ 1,8 juta, dan emas seberat 51 kilogram.

Zarof di ketahui bertindak sebagai makelar suap dalam kasus yang melibatkan pengacara Ronald Tannur.

Pada awalnya, pengacara Tannur, Lisa Rachmat, menyampaikan uang sebesar Rp 5 miliar kepada Zarof untuk diserahkan kepada hakim yang menangani kasus tersebut.

Lihat Juga:  Budi Gunawan Dilantik Jadi Menko Polkam

Namun, saat kejaksaan menggerebek rumah, uang tersebut masih berada dalam amplop yang belum di serahkan kepada hakim​.

Selain itu, pihak Kejaksaan Agung juga menilai bahwa pengakuan Zarof akan membuka peluang untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dalam praktik suap dan pengurusan perkara.

Harli Siregar berharap Zarof lebih kooperatif dalam memberikan informasi yang lebih mendalam.

Informasi tersebut dapat membantu mengungkap keterlibatan pihak lain yang mungkin menerima suap dalam kasus ini.

Kejaksaan Agung juga mengingatkan pentingnya transparansi dalam sektor hukum, dan bagaimana praktik-praktik tidak etis seperti ini merusak integritas lembaga peradilan.

Mereka berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap temuan dengan penuh kehati-hatian dan terus mendalami setiap jejak bukti yang ada.

Lihat Juga:  Budi Gunawan Dirumorkan Masuk Kabinet Prabowo, Isu Mencuat

Selanjutnya, penyidik akan menggali lebih jauh soal hubungan Zarof dengan pihak-pihak yang memanfaatkan jasa pengurusan perkara.

Kejaksaan Agung berharap dapat memetakan jaringan korupsi lebih besar dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Ikuti Update Berita Terkini Gema Sumatra di: Google News

Ikuti juga Sosial Media kami di Facebook dan Instagram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *