Iklan Fatih Architecture Studio
ScienceTech Horizon Banner

Pemkab Nagan Raya Luncurkan SIMPADU-NARA untuk Pengajuan Dana Gampong

Sistem baru memungkinkan aparatur gampong mengajukan berkas dan memantau status pencairan secara daring, tanpa harus selalu datang ke ibu kota kabupaten.

Ilustrasi laptop dan dokumen administrasi, bukan dokumentasi aplikasi SIMPADU-NARA Nagan Raya. Foto: Andrew Neel/Unsplash.

SUKA MAKMUE — Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh, meluncurkan Sistem Informasi Pengajuan Mandiri Terpadu Dana Gampong Nagan Raya atau SIMPADU-NARA untuk mendukung pelayanan administrasi dana gampong secara digital.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Gampong, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Nagan Raya, Said Mudhar, menjelaskan bahwa sistem tersebut memungkinkan perangkat gampong mengurus pengajuan dari wilayah masing-masing.

Pengajuan dan verifikasi dilakukan daring

Melalui aplikasi ini, aparatur gampong dapat menyampaikan dokumen, memeriksa kelengkapan berkas, dan memantau perkembangan pencairan secara daring. Pemerintah daerah berharap layanan tersebut dapat mengurangi perjalanan administrasi ke pusat kabupaten.

Baca Juga:  Akses Nagan Raya–Aceh Tengah Mulai Terbuka untuk Mobil

Peluncuran program dilaporkan ANTARA pada Rabu (4/11/2026). Pemkab menempatkan digitalisasi layanan ini sebagai upaya mempercepat proses sekaligus meningkatkan keterlacakan pengajuan dana gampong.

Operator gampong telah mendapat pelatihan

Sebagai persiapan, pemerintah daerah menyelenggarakan bimbingan teknis bagi petugas pemberdayaan masyarakat desa di 10 kecamatan dan bendahara dari 222 gampong.

Staf Ahli Bupati Nagan Raya, Bustami, meminta perangkat daerah terus mendampingi operator agar penggunaan aplikasi berjalan efektif. Pemerintah juga menekankan bahwa keberhasilan layanan digital bergantung pada kesiapan petugas dan ketertiban administrasi.

Baca Juga:  Jalan Lintas Nagan Raya Dibuka Lagi

Sumber informasi: ANTARA Aceh, 4 November 2026. Foto utama: ilustrasi administrasi digital oleh Andrew Neel/Unsplash, bukan tampilan SIMPADU-NARA. Editor: Azlan Shah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *