Fatih Architecture Studio Banner
ScienceTech Horizon Banner

Bank Indonesia Pertahankan BI-Rate 5,75 Persen untuk Menjaga Stabilitas Rupiah

Bank Indonesia mempertahankan BI-Rate pada 5,75 persen dalam RDG Juli 2026. Kebijakan diarahkan menjaga rupiah, inflasi, dan aliran modal asing.

BI-Rate Juli 2026
BI-Rate Juli 2026

JAKARTA – Bank Indonesia memutuskan mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur yang berlangsung pada 21–22 Juli 2026.

Suku bunga Deposit Facility juga dipertahankan sebesar 4,75 persen, sedangkan suku bunga Lending Facility tetap berada pada posisi 6,50 persen.

Keputusan tersebut diambil sebagai bagian dari kebijakan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian ekonomi global.

Bank Indonesia juga berupaya menjaga inflasi 2026 dan 2027 tetap berada dalam sasaran pemerintah sebesar 2,5 persen dengan rentang toleransi satu persen.

Selain mempertahankan suku bunga, Bank Indonesia memperluas pemberian insentif untuk mendorong masuknya investasi portofolio asing.

Kebijakan tersebut mencakup penyesuaian insentif transaksi lindung nilai dan penguatan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan maupun investasi dengan negara mitra.

Baca Juga:  Harga Emas Per Mayam di Aceh 8 Juli 2026 Turun

Bank Indonesia menilai strategi pemberian insentif dapat meningkatkan daya tarik pasar keuangan Indonesia tanpa harus kembali menaikkan suku bunga pada pertemuan Juli.

Kenaikan suku bunga tambahan berpotensi meningkatkan biaya pendanaan di dalam negeri. Meski demikian, perubahan bunga kredit dan deposito yang diterima masyarakat tetap bergantung pada kebijakan masing-masing bank.

Bank Indonesia juga akan memperkuat ketersediaan likuiditas di pasar uang dan perbankan.

Total insentif likuiditas makroprudensial yang dapat diterima bank akan ditingkatkan menjadi paling tinggi enam persen dari dana pihak ketiga, dari sebelumnya 5,5 persen.

Baca Juga:  Rupiah Melemah ke 17.100, BI Jaga Stabilitas Kurs

Kebijakan tersebut diharapkan mendukung penyaluran kredit ke sektor prioritas, termasuk pertanian, industri, konstruksi, perumahan, UMKM, koperasi, dan sektor berkelanjutan.

Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 berada dalam kisaran 4,9 hingga 5,7 persen.

Pertumbuhan ekonomi masih ditopang permintaan domestik, realisasi program pemerintah, konsumsi rumah tangga, investasi bangunan, industri pengolahan, serta sektor transportasi dan pergudangan.

Pada Juni 2026, inflasi Indonesia tercatat 3,34 persen secara tahunan. Inflasi tersebut dipengaruhi harga energi dan sejumlah komoditas pangan.

Bank Indonesia akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah untuk mengendalikan harga pangan serta mengantisipasi dampak gangguan cuaca.

Baca Juga:  Banda Aceh–Selandia Baru jajaki kerja sama pendidikan & ekonomi

Nilai tukar rupiah tercatat berada di sekitar Rp17.885 per dolar Amerika Serikat pada 21 Juli 2026. Rupiah sebelumnya mengalami tekanan akibat meningkatnya ketidakpastian global dan konflik di Timur Tengah.

Bagi masyarakat, keputusan mempertahankan BI-Rate berarti tidak ada tambahan kenaikan suku bunga acuan pada Juli. Namun, bunga kredit perumahan, kendaraan, modal usaha, maupun kartu kredit tidak otomatis langsung berubah.

Bagi dunia usaha di Sumatra, stabilitas suku bunga dan nilai tukar penting untuk memperkirakan biaya pembiayaan, harga bahan baku impor, dan rencana investasi.

Pelaku usaha tetap perlu mengantisipasi risiko perubahan harga energi, biaya logistik, dan komoditas akibat dinamika ekonomi global.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *