KPK menyatakan sudah menetapkan tersangka pada klaster Medan kasus dugaan suap proyek DJKA. Pengusutan berdampak pada proyek perkeretaapian di Sumut.
Korupsi
Kerry Adrianto Didakwa Rp 3,07 T, Ajukan Pindah Rutan
Muhammad Kerry Adrianto Riza didakwa memperkaya diri Rp 3,07 triliun dalam kasus tata kelola minyak Pertamina 2018–2023. Jaksa menyebut kerugian negara sekitar Rp 285,1 triliun. Kuasa hukum membantah.
Anggota DPRK Aceh Besar Jadi Tersangka Korupsi Wastafel COVID-19
Polda Aceh menetapkan anggota DPRK Aceh Besar berinisial WKN sebagai tersangka korupsi pengadaan wastafel 2020. Pemeriksaan dijadwalkan 8 Oktober.
Kejati Lampung Tahan 3 Petinggi PT LEB dalam Kasus PI 10%
Kejati Lampung menetapkan tiga petinggi PT Lampung Energi Berjaya sebagai tersangka dugaan korupsi dana PI 10% WK OSES. Nilai dana setara Rp 271 miliar; kerugian negara sementara diperkirakan sekitar Rp 200 miliar. Tersangka ditahan 20 hari.
Kasasi? Belum. PT DKI Kuatkan Vonis 7,5 Tahun Eks Dirjen Perkeretaapian di Kasus Rel KA Sumut–Aceh
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan vonis 7,5 tahun penjara terhadap eks Dirjen Perkeretaapian Prasetyo Boeditjahjono dalam kasus korupsi proyek rel KA Besitang–Langsa. Upaya kasasi disebut diajukan ke MA.
Kasus Suap Proyek Jalan Nasional di Sumut Disidang di PN Medan
Sidang perdana kasus suap proyek jalan nasional hasil OTT KPK digelar di Pengadilan Tipikor PN Medan. Dua terdakwa dari pihak swasta didakwa memberi suap miliaran rupiah agar memenangkan proyek.
Kejagung Sita 50 Hektare Tanah Senilai Rp 510 Miliar dalam Kasus Sritex
Kejagung menyita tanah seluas 50 hektare senilai Rp 510 miliar dalam kasus Sritex, sebagai upaya mengamankan aset hasil tindak pidana korupsi.
KPK Dalami Dugaan Suap Rp 5,5 Miliar Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba
KPK dalami dugaan suap Rp 5,5 miliar dari Haji Robert kepada eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba terkait proyek pembangunan.
Kejati Sumut Terima Rp 105,8 Miliar dan US$ 2,94 Juta dari Terpidana Pembalakan Liar
Adelin Lis, terdakwa pembalakan liar, resmi menyerahkan pembayaran uang pengganti senilai Rp 105,8 miliar dan US$ 2,94 juta kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sebagai pemenuhan putusan Mahkamah Agung.
Nadiem Makarim Ditahan dalam Kasus Korupsi Rp 1,9 Triliun
GEMASUMATRA.COM – Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan dan pendiri Gojek, resmi ditahan pada Kamis, 4…
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
