PALEMBANG, SUMATERA SELATAN, Senin, 6 Oktober 2025, WIB — Pemerintah Kota Palembang menghentikan uji coba satu arah di Jalan AKBP Cek Agus per 4 Oktober 2025. Arus kendaraan kembali dua arah setelah evaluasi bersama pemangku kepentingan. Pengemudi diimbau mematuhi rambu saat penataan lanjutan dilakukan.
Uji coba dihentikan menyusul evaluasi yang menilai skema satu arah belum efektif mengurai kepadatan di koridor tersebut. Dinas Perhubungan memastikan penyesuaian perlengkapan lalu lintas dilakukan bertahap.
Kepala Dinas Perhubungan Palembang, Agus Supriyanto — “Sudah kembali normal seperti biasa.”
Bagi warga dan pelaku usaha sekitar, perubahan ini mengurangi waktu tempuh dan memberi kepastian akses parkir. Namun, masa transisi tetap berpotensi menimbulkan kebingungan, sehingga pelintas diminta waspada marka dan petugas di lapangan.
Pada periode sebelumnya, uji coba satu arah kerap dikritik pengguna jalan karena perubahan pola sirkulasi. Kebijakan ini kini dievaluasi untuk dipadukan dengan rekayasa lain seperti penataan median dan pemindahan titik putar balik.
Pemkot akan menggelar evaluasi berikutnya bila diperlukan. Warga dapat menyampaikan masukan melalui kanal resmi Dishub Palembang.







