JAKARTA/SUMATRA, Senin, 9 Maret 2026, 16.20 WIB — Badan Gizi Nasional menghentikan sementara operasional 492 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di wilayah Sumatra mulai 9 Maret 2026. Kebijakan ini diambil karena ratusan dapur program Makan Bergizi Gratis tersebut belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi.
Bagi pembaca di Sumatra, kebijakan nasional ini berdampak langsung pada layanan di daerah karena menyangkut kesiapan dapur penyedia makanan. Data BGN per 7 Maret 2026 pukul 11.00 menunjukkan Sumatera Utara menjadi provinsi dengan jumlah SPPG belum mendaftar SLHS terbanyak, yakni 252 dapur. Setelah itu Lampung 77 dapur, Aceh 76 dapur, Sumatera Barat 69 dapur, Riau 9 dapur, Kepulauan Riau 5 dapur, dan Bengkulu 4 dapur.
Secara lokal, angka tersebut menunjukkan pekerjaan rumah masing-masing daerah belum sama. Beberapa provinsi di Sumatra masih menghadapi persoalan kepatuhan administrasi dan sanitasi dapur, sementara Jambi, Sumatera Selatan, dan Kepulauan Bangka Belitung dalam data BGN tidak tercatat memiliki dapur yang belum mendaftar. Artinya, ketimpangan kesiapan layanan antardaerah mulai terlihat jelang operasional yang lebih luas.
Harjito, Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I BGN, menyatakan, “Suspend ini merupakan langkah korektif agar seluruh dapur yang beroperasi benar-benar memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan.” Pernyataan itu menegaskan bahwa penghentian sementara dilakukan sebagai penegakan standar, bukan penghentian permanen program.
Bagi warga Sumatra, khususnya penerima manfaat program, perkembangan ini perlu dipantau karena bisa memengaruhi jadwal layanan di lapangan. Pemerintah pusat membuka peluang operasional kembali setelah proses pendaftaran dan verifikasi SLHS selesai di dinas kesehatan setempat. Dengan demikian, beban percepatan kini juga berada pada pemerintah daerah dan pengelola dapur.
Secara kebijakan, BGN menyatakan ketentuan suspend berlaku bagi dapur yang telah beroperasi lebih dari 30 hari namun belum memenuhi kewajiban pendaftaran SLHS. Langkah ini memperlihatkan pengawasan sanitasi kini menjadi titik tekan utama dalam pelaksanaan MBG, terutama untuk menjamin keamanan pangan dan menekan risiko gangguan kesehatan.
Apa berikutnya, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Sumatra perlu mempercepat pendampingan administrasi dan verifikasi lapangan agar dapur yang memenuhi syarat bisa kembali beroperasi. Warga yang terdampak layanan juga disarankan menunggu informasi resmi dari sekolah, pemerintah daerah, atau pengelola program setempat.






