Fatih Architecture Studio Banner
Fatih Architecture Studio Banner

Aceh Barat Selidiki Dugaan Pungli Daging

Subfokus pada Pasar Bina Usaha Meulaboh jelang pemulihan harga

Pungli daging Meulaboh (RRI)
Pungli daging Meulaboh (RRI)

MEULABOH, Rabu, 25 Maret 2026, 07.41 WIB — Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menelusuri dugaan pungutan liar terhadap pedagang daging di Kompleks Pasar Bina Usaha Meulaboh. Kasus ini relevan bagi warga karena menyentuh biaya berdagang, harga kebutuhan pokok, dan kepercayaan publik pada layanan pasar daerah.

Bupati Aceh Barat Tarmizi menyatakan penyelidikan masih berjalan atas laporan pedagang mengenai kutipan daging ilegal yang diduga dilakukan oknum dengan mengatasnamakan instansi pemerintah. Dalam laporan lain, pemerintah daerah bersama Tim Saber Pungli Polres Aceh Barat juga menelusuri dugaan pungli sebesar Rp350 ribu per pedagang pada momentum meugang. Karena prosesnya masih berjalan, bagian identitas pelaku dan hasil akhir penindakan perlu menunggu verifikasi resmi berikutnya.

Tarmizi menegaskan, pemerintah tidak menolerir pungutan liar di pasar dan membuka ruang penindakan tegas bila pelanggaran terbukti. Ketua Asosiasi Pedagang Daging Aceh Barat, Rustam, juga menyampaikan keluhan bahwa kutipan semacam itu memberatkan pedagang, apalagi mereka telah membayar retribusi resmi untuk berjualan.

Baca Juga:  Harga Beras Masih Di Atas HET; Padang & Medan Dipantau

Dampaknya bagi warga bukan hanya pada rasa aman pedagang, tetapi juga berpotensi memengaruhi harga jual di pasar. Dalam laporan terbaru lain, Pemkab Aceh Barat mencatat kenaikan sejumlah komoditas menjelang Lebaran, antara lain cabai merah dari Rp30.000 menjadi Rp40.000 per kilogram, beras premium dari Rp15.400 menjadi Rp16.300 per kilogram, serta bawang merah dan bawang putih dari Rp30.000 menjadi Rp35.000 per kilogram.

Baca Juga:  Warga Meulaboh Bertahan di Rumah Reyot Beratap Rumbia

BPS Aceh Barat, sebagaimana dikutip dalam laporan daerah, juga mencatat inflasi year-on-year 6,83 persen, inflasi month-to-month 0,48 persen, dan year-to-date 0,03 persen. Pemerintah daerah menyebut kenaikan harga masih dalam batas aman, namun dugaan pungli di pasar tetap menjadi persoalan tersendiri karena dapat menambah beban psikologis dan biaya informal bagi pedagang kecil.

Kasus ini perlu dilihat dalam konteks yang lebih luas: Pasar Bina Usaha adalah salah satu titik distribusi penting bagi kebutuhan warga Meulaboh. Saat harga pangan naik karena permintaan musiman, tata kelola pasar yang bersih menjadi kunci agar beban tidak berlipat ke pedagang dan konsumen. Karena itu, langkah penindakan dan transparansi hasil pemeriksaan akan menentukan kepercayaan publik berikutnya.

Baca Juga:  Santri Aceh Barat Diduga Disiram Air Cabai

Apa berikutnya, pemerintah daerah diharapkan mengumumkan hasil penyelidikan secara terbuka, memastikan hanya retribusi resmi yang berlaku, serta memperkuat pengawasan pasar bersama aparat penegak hukum. Bagi warga dan pedagang, simpan bukti pembayaran dan laporkan bila ada permintaan pungutan tanpa dasar resmi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *