JAKARTA, Kamis, 26 Maret 2026, 11.00 WIB — Pelaporan SPT Tahunan untuk Tahun Pajak 2025 memasuki pekan akhir sebelum tenggat 31 Maret 2026 bagi wajib pajak orang pribadi. Di berbagai wilayah Sumatra, kantor pajak dan pejabat daerah ikut menggaungkan imbauan agar pelaporan dilakukan lebih awal melalui sistem Coretax DJP.
Direktorat Jenderal Pajak mencatat hingga 5 Maret 2026 pukul 08.00 WIB, jumlah wajib pajak yang sudah menyampaikan SPT Tahunan telah melampaui 6 juta SPT. DJP juga menegaskan bahwa mulai tahun 2026, pelaporan SPT Tahunan untuk tahun pajak 2025 dan seterusnya diproses melalui aplikasi Coretax DJP. Untuk wajib pajak badan, batas waktunya 30 April 2026.
Rahmat Mirzani Djausal, Gubernur Lampung, mengimbau masyarakat yang sudah memiliki NPWP agar segera melaporkan SPT Tahunan melalui Coretax sebelum jatuh tempo. Pesan serupa juga digaungkan pejabat di Bengkulu dan daerah lain di Sumatra sebagai bagian dari kampanye kepatuhan pajak menjelang penutupan masa pelaporan.
Dari sisi layanan, kantor pajak di Riau membuka pelayanan Sabtu dan Minggu untuk membantu pelaporan SPT, DJP Sumut I menghadirkan layanan hingga pusat perbelanjaan, sedangkan DJP Sumselbabel menggelar edukasi dan asistensi agar wajib pajak di Sumsel dan Bangka Belitung tidak terlambat. Ini menunjukkan tekanan pelayanan menjelang tenggat bukan hanya isu nasional, tetapi nyata di lapangan Sumatra.
Bagi warga, persoalan utamanya kini bukan lagi sekadar tahu kewajiban lapor, melainkan kesiapan akun Coretax, kelengkapan data, dan kebiasaan menunda sampai hari-hari terakhir. DJP berulang kali mengingatkan bahwa keterlambatan bisa memicu sanksi administrasi, sehingga pelaporan lebih awal menjadi langkah paling aman, terutama bagi ASN, pekerja, pelaku UMKM, dan profesional.
Langkah praktisnya sederhana: aktifkan akun Coretax, siapkan dokumen penghasilan dan bukti potong, lalu laporkan sebelum batas waktu. Untuk wajib pajak yang masih kesulitan, opsi datang ke KPP atau memanfaatkan layanan asistensi di daerah tetap terbuka dan tidak dipungut biaya.






