JAKARTA, Senin, 4 Mei 2026, 16.00 WIB — Pemerintah menyalurkan bantuan sosial pascabencana untuk penyintas banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, dengan nilai Rp483 miliar lebih guna menopang kebutuhan dasar dan pemulihan ekonomi warga.
Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi melaporkan bantuan yang disalurkan meliputi jaminan hidup, bantuan isi hunian, serta stimulan sosial dan ekonomi bagi penyintas bencana di tiga provinsi Sumatra.
Hingga 6 April 2026, penyaluran bantuan menjangkau 60.373 jiwa dari total alokasi 66.008 jiwa. Aceh menjadi penerima terbesar dengan 47.483 jiwa dan dana Rp366,298 miliar. Sumut menjangkau 11.091 jiwa dengan Rp101,3713 miliar, sementara Sumbar menjangkau 1.799 jiwa dengan Rp16,290550 miliar.
Dalam siaran pers Satgas PRR yang dikutip ANTARA, disebutkan, “Penyaluran bantuan jadup, isi hunian dan stimulan ekonomi telah menjangkau 60.373 jiwa dari total alokasi 66.008 jiwa yang direncanakan.”
Bagi warga terdampak, bantuan jaminan hidup senilai Rp15.000 per jiwa per hari selama tiga bulan berfungsi menjaga konsumsi dasar. Bantuan isi hunian senilai Rp3 juta per kepala keluarga, sedangkan stimulan sosial ekonomi diberikan Rp5 juta per keluarga.
Dana Tunggu Hunian juga disalurkan Rp600.000 per bulan selama tiga bulan atau total Rp1,8 juta per keluarga. Penyaluran DTH disebut telah mencapai 100% untuk 14.775 penerima di Aceh, Sumut, dan Sumbar.
Pemerintah daerah di Sumatra perlu memperbarui data penerima secara berkala agar tidak ada penyintas terlewat. Warga yang belum menerima bantuan perlu menyimpan dokumen kependudukan, bukti kerusakan, dan mengikuti pendataan resmi desa atau kelurahan.






