ACEH UTARA – Sebanyak empat jembatan di Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, dilaporkan hanyut setelah diterjang banjir. Kerusakan tersebut menyebabkan akses masyarakat menuju sejumlah desa di wilayah itu terputus.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana melaporkan banjir terjadi di Desa Sawang pada Jumat, 24 Juli 2026, sekitar pukul 17.00 WIB. Arus air yang kuat mengakibatkan sejumlah jembatan tidak mampu bertahan dan akhirnya terbawa aliran banjir.
Jembatan-jembatan tersebut sebelumnya menjadi penghubung utama dari Desa Sawang menuju Desa Lhok Cut, Kubut, Blang Cut, dan Gunci. Putusnya jalur tersebut berpotensi menghambat mobilitas warga, termasuk perjalanan menuju sekolah, tempat kerja, fasilitas kesehatan, dan pusat kegiatan ekonomi.
Berdasarkan laporan BPBD Kabupaten Aceh Utara, arus air di lokasi masih cukup deras pada Sabtu, 25 Juli 2026. Kondisi tersebut membuat proses pemeriksaan kerusakan dan penanganan darurat harus dilakukan dengan memperhatikan keselamatan petugas serta masyarakat.
BPBD Aceh Utara telah melakukan asesmen untuk mengetahui tingkat kerusakan dan kebutuhan masyarakat terdampak. Koordinasi juga dilakukan bersama pemerintah desa, pemerintah kecamatan, dan instansi terkait.
Penanganan awal dibutuhkan untuk memastikan masyarakat tidak terisolasi dalam waktu lama. Jalur sementara atau sarana penyeberangan darurat dapat menjadi bagian dari penanganan, setelah kondisi arus dinilai aman dan kebutuhan teknis di lapangan diketahui.
Laporan BNPB yang diterbitkan pada 26 Juli 2026 belum merinci jumlah penduduk terdampak maupun ada atau tidaknya korban dalam peristiwa tersebut. Data mengenai kerusakan rumah, lahan pertanian, dan fasilitas publik lainnya juga belum dijelaskan secara terperinci.
Pendataan lanjutan diperlukan untuk menentukan jenis bantuan yang harus disalurkan. Selain kebutuhan akses transportasi, pemerintah daerah perlu memastikan ketersediaan bahan pangan, air bersih, layanan kesehatan, dan komunikasi bagi warga di desa-desa terdampak.
Kerusakan jembatan juga perlu ditangani dengan mempertimbangkan risiko banjir berikutnya. Pembangunan kembali tidak hanya membutuhkan perbaikan fisik, tetapi juga pemeriksaan kondisi aliran sungai, fondasi jembatan, ketinggian muka air, dan karakteristik daerah tangkapan air.
Masyarakat diminta tidak memaksakan diri melintasi aliran sungai atau struktur jembatan yang telah rusak. Warga juga disarankan mengikuti arahan pemerintah desa dan petugas BPBD selama proses penanganan berlangsung.
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara bersama instansi kebencanaan masih melanjutkan koordinasi untuk memulihkan akses antardesa dan memastikan kebutuhan warga dapat dijangkau.







