Fatih Architecture Studio Banner
ScienceTech Horizon Banner

Harga Referensi CPO Agustus Turun Menjadi 996,52 Dolar AS per Ton

Pemerintah menetapkan harga referensi CPO periode Agustus 2026 sebesar 996,52 dolar AS per metrik ton, turun 0,44 persen dibandingkan Juli.

Harga CPO Agustus 2026
Harga CPO Agustus 2026

JAKARTA – Kementerian Perdagangan menetapkan harga referensi minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil untuk periode 1–31 Agustus 2026 sebesar 996,52 dolar Amerika Serikat per metrik ton.

Nilai tersebut turun 4,38 dolar AS atau sekitar 0,44 persen dibandingkan harga referensi Juli 2026 yang mencapai 1.000,90 dolar AS per metrik ton.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Tommy Andana menjelaskan bahwa penurunan dipengaruhi melemahnya permintaan global, terutama dari India sebagai salah satu negara pengimpor utama CPO.

Baca Juga:  Harga TBS Sawit Turun ke Rp 3.399/kg di Sumatra Utara

Penurunan harga minyak mentah dunia juga turut memberikan tekanan terhadap harga komoditas minyak sawit.

Sejalan dengan perubahan harga referensi, bea keluar CPO untuk Agustus ditetapkan sebesar 148 dolar AS per metrik ton. Pungutan ekspor ditetapkan sebesar 12,5 persen dari harga referensi atau setara 124,56 dolar AS per metrik ton.

Harga referensi tersebut dihitung menggunakan data harga pada periode 20 Juni hingga 19 Juli 2026. Harga CPO di Bursa Indonesia tercatat sebesar 892,96 dolar AS per metrik ton, sedangkan harga di Bursa Malaysia mencapai 1.100,08 dolar AS.

Baca Juga:  Harga TBS Riau 22–28 Oktober: plasma Rp 3.677/kg, swadaya Rp 3.627/kg

Pemerintah menggunakan rata-rata harga dari Bursa Indonesia dan Malaysia untuk menetapkan harga referensi Agustus. Harga pelabuhan Rotterdam tidak digunakan dalam perhitungan akhir karena perbedaannya cukup besar dibandingkan dua sumber lainnya.

Perubahan harga referensi menjadi perhatian bagi perusahaan perkebunan, eksportir, pabrik kelapa sawit, dan pelaku usaha di wilayah sentra sawit Sumatra. Namun, penurunan harga referensi ekspor tidak selalu langsung menghasilkan perubahan dengan besaran yang sama terhadap harga tandan buah segar di tingkat petani.

Baca Juga:  Sawit Sumut, Harga TBS Meningkat ke Rp 3.493/kg

Harga yang diterima petani juga dipengaruhi mutu buah, rendemen, biaya pengolahan, permintaan pabrik, serta kebijakan penetapan harga di masing-masing daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *