Fatih Architecture Studio Banner
ScienceTech Horizon Banner

Koalisi Usulkan 80 Ribu Hektare Bentang Seblat Bengkulu Jadi Suaka Margasatwa

Koalisi Bentang Seblat mengusulkan sekitar 80 ribu hektare kawasan di Bengkulu menjadi suaka margasatwa untuk melindungi gajah Sumatera.

Konservasi Gajah Seblat Bengkulu
Konservasi Gajah Seblat Bengkulu

BENGKULU – Koalisi Bentang Seblat mengusulkan perubahan status sebagian kawasan Bentang Alam Seblat di Bengkulu dari hutan produksi menjadi suaka margasatwa. Usulan itu ditujukan untuk memperkuat perlindungan habitat gajah Sumatera yang masih bertahan di kawasan tersebut.

Ketua Kanopi Hijau Indonesia Ali Akbar menyebut luas kawasan yang diusulkan menjadi suaka margasatwa sekitar 80 ribu hektare. Menurut analisis Koalisi Bentang Seblat, kawasan inti Bentang Seblat memiliki luas sekitar 80.978 hektare. Dari luasan tersebut, sekitar 30.017 hektare disebut telah berubah menjadi perkebunan kelapa sawit. Angka tersebut merupakan hasil analisis koalisi, bukan penetapan pemerintah.

Koalisi menilai perubahan tutupan hutan dan fragmentasi habitat menjadi tantangan bagi keberlangsungan gajah Sumatera. Ali menyebut populasi gajah yang tersisa di kawasan tersebut diperkirakan kurang dari 50 ekor. Kondisi itu menjadi salah satu dasar koalisi mendorong peningkatan perlindungan kawasan.

Baca Juga:  Penindakan PETI di Kampar: 7 Rakit Diamankan

Tekanan terhadap habitat juga menjadi perhatian setelah dua gajah, yakni seekor induk berusia sekitar 25 tahun dan anak berusia sekitar dua tahun, ditemukan mati di kawasan hutan pada 30 April 2026. Koalisi menilai perlindungan habitat perlu melibatkan pemerintah, masyarakat, dan berbagai kelompok yang bergerak di bidang konservasi.

Usulan peningkatan status kawasan disampaikan dalam rangkaian Elephant Camp 2026. Kegiatan itu berlangsung pada 15–17 Agustus 2026 di Taman Wisata Alam Seblat dan melibatkan pelajar, mahasiswa, serta masyarakat. Kegiatan tersebut juga digunakan sebagai sarana edukasi mengenai keberadaan gajah Sumatera dan pentingnya menjaga habitatnya.

Baca Juga:  Kejati Sumut Terima Rp 105,8 Miliar dan US$ 2,94 Juta dari Terpidana Pembalakan Liar

Koordinator Pusat Latihan Gajah Seblat Bengkulu Johansyah menyebut kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan publik terhadap konservasi gajah. Selain menjadi satwa yang dilindungi, keberadaan gajah juga memiliki peran ekologis, termasuk membantu penyebaran benih di kawasan hutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *