Fatih Architecture Studio Banner
ScienceTech Horizon Banner

Harga BBM Nonsubsidi Naik di Sumatra, Cek Tarif Aceh hingga FTZ Batam

Harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex naik di wilayah Sumatra mulai 1 September 2026. Simak tarif Aceh, Riau, Sabang, dan Batam.

Harga BBM Sumatra September 2026
Harga BBM Sumatra September 2026

BANDA ACEH — PT Pertamina Patra Niaga menyesuaikan harga tiga jenis bahan bakar minyak nonsubsidi di wilayah Sumatra mulai 1 September 2026. Produk yang mengalami kenaikan adalah Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Harga Pertamax 92 tidak berubah dalam penyesuaian kali ini.

Perubahan harga berbeda antarkelompok wilayah. Aceh dan Sumatera Utara berada dalam kelompok harga yang sama. Di kedua provinsi tersebut, Pertamax Turbo naik dari Rp18.700 menjadi Rp20.000 per liter. Dexlite naik dari Rp20.150 menjadi Rp24.200, sedangkan Pertamina Dex meningkat dari Rp21.650 menjadi Rp25.750 per liter.

Kenaikan nominal terbesar pada kelompok Aceh dan Sumatera Utara terjadi pada Pertamina Dex, yakni Rp4.100 per liter. Dexlite bertambah Rp4.050 per liter, sedangkan Pertamax Turbo naik Rp1.300 per liter. Harga Pertamax di Aceh dan Sumut tetap Rp16.300 per liter berdasarkan daftar harga September.

Kelompok Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau memiliki tarif lebih tinggi. Pertamax Turbo di tiga provinsi tersebut naik dari Rp19.100 menjadi Rp20.450 per liter. Dexlite berubah dari Rp20.550 menjadi Rp24.750, sementara Pertamina Dex naik dari Rp22.100 menjadi Rp26.300 per liter. Pertamax tetap Rp16.650 per liter.

Baca Juga:  Peringatan Dini Cuaca: Aceh–Sumsel Berpotensi Hujan

Harga khusus berlaku di kawasan perdagangan bebas Sabang dan Batam. Di FTZ Sabang, Dexlite naik dari Rp18.450 menjadi Rp22.150 per liter. Sementara di FTZ Batam, Pertamax Turbo naik dari Rp17.400 menjadi Rp18.550, Dexlite dari Rp18.700 menjadi Rp22.500, dan Pertamina Dex dari Rp20.100 menjadi Rp23.950 per liter.

Untuk provinsi Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, dan Lampung, daftar harga berada dalam kelompok yang sama dengan Aceh dan Sumatera Utara. Pertamax dipatok Rp16.300, Pertamax Turbo Rp20.000, Dexlite Rp24.200, dan Pertamina Dex Rp25.750 per liter.

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menjelaskan penyesuaian dilakukan secara berkala dengan mengacu pada ketentuan pemerintah. Perusahaan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, daya beli masyarakat, serta kebutuhan menjaga keandalan pasokan energi.

Penyesuaian September tidak mengubah harga BBM bersubsidi. Pertalite tetap Rp10.000 per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter pada daftar harga yang berlaku di provinsi-provinsi Sumatra. Ketersediaan jenis produk tetap dapat berbeda antara satu SPBU dan SPBU lainnya.

Baca Juga:  SDUWHV Imigrasi Dibuka Lagi, Antrean Padat; Pemohon Sumatra Diimbau Siapkan Dokumen

Bagi pengguna kendaraan diesel nonsubsidi, perubahan Dexlite dan Pertamina Dex menjadi komponen kenaikan terbesar. Konsumen yang membeli 40 liter Dexlite di Aceh, misalnya, membayar sekitar Rp162.000 lebih banyak dibandingkan harga Agustus. Perhitungan tersebut merupakan selisih matematis dari kenaikan Rp4.050 per liter dan tidak memperhitungkan perubahan pola konsumsi.

Jika dihitung untuk pembelian 50 liter di Aceh atau Sumatera Utara, tambahan biaya mencapai Rp65.000 untuk Pertamax Turbo, Rp202.500 untuk Dexlite, dan Rp205.000 untuk Pertamina Dex dibandingkan harga Agustus. Pada kelompok Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau, tambahan untuk volume yang sama mencapai Rp67.500 pada Pertamax Turbo serta Rp210.000 pada Dexlite maupun Pertamina Dex.

Perhitungan tersebut hanya menggambarkan perubahan harga per tangki dan bukan proyeksi pengeluaran bulanan. Pengaruh terhadap anggaran setiap pengguna bergantung pada kapasitas tangki, jarak tempuh, konsumsi kendaraan, frekuensi pengisian, dan jenis produk yang digunakan. Pemilik kendaraan juga perlu tetap mengikuti rekomendasi bahan bakar dari pabrikan.

Baca Juga:  Cuaca Ekstrem Mengintai: Aceh Berpotensi Dilanda Badai dan Banjir

Tarif FTZ Sabang dan FTZ Batam hanya berlaku pada kawasan perdagangan bebas yang ditetapkan. Harga khusus itu tidak dapat digunakan sebagai acuan untuk seluruh wilayah Aceh atau seluruh Kepulauan Riau. Konsumen yang berada di luar kawasan FTZ perlu mengikuti harga kelompok provinsinya masing-masing.

Perbedaan tarif antardaerah berkaitan dengan struktur pajak bahan bakar dan kebijakan kawasan. Karena itu, dua SPBU yang berada pada kelompok wilayah berbeda dapat menampilkan harga yang tidak sama walaupun menjual produk sejenis. Daftar harga harus dibaca berdasarkan lokasi SPBU, bukan semata-mata tempat tinggal pemilik kendaraan.

Masyarakat disarankan memeriksa papan harga di SPBU sebelum mengisi bahan bakar. Informasi juga dapat berubah pada periode penyesuaian berikutnya. Karena itu, daftar September sebaiknya digunakan sesuai tanggal berlakunya dan tidak dianggap sebagai harga tetap untuk bulan-bulan selanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *