PEKANBARU – Tingkat inflasi tahunan Provinsi Riau pada Juli 2026 tercatat sebesar 3,82 persen. Secara bulanan, Riau mengalami deflasi sebesar 0,08 persen.
Inflasi tahunan tersebut lebih rendah dibandingkan Juni 2026 yang tercatat sebesar 4,55 persen. Dengan demikian, inflasi tahunan Riau melambat sekitar 0,73 poin persentase dalam satu bulan.
Deflasi bulanan menunjukkan bahwa indeks harga konsumen secara umum mengalami penurunan dibandingkan bulan sebelumnya. Namun, secara tahunan, rata-rata harga barang dan jasa masih lebih tinggi dibandingkan Juli 2025.
Berdasarkan wilayah penghitungan indeks harga konsumen, inflasi tahunan tertinggi tercatat di Kota Pekanbaru sebesar 3,97 persen dengan indeks harga konsumen 112,76.
Penurunan inflasi tahunan pada Juli terjadi setelah Riau mengalami inflasi bulanan 0,35 persen pada Juni 2026. Pada bulan tersebut, kenaikan harga terutama dipengaruhi kelompok transportasi serta makanan, minuman, dan tembakau.
Komoditas yang memberikan tekanan harga pada Juni antara lain cabai merah, bensin, mobil, angkutan udara, ikan patin, dan bawang putih.
Sementara itu, beberapa bahan pangan seperti daging ayam ras, bawang merah, telur ayam ras, ikan, sayuran, dan semangka memberikan sumbangan terhadap deflasi.
Perkembangan inflasi perlu terus diperhatikan karena berkaitan dengan daya beli masyarakat dan biaya kebutuhan pokok. Pemerintah daerah dapat memperkuat pemantauan harga, kelancaran distribusi, serta ketersediaan bahan pangan di pasar.
Pengendalian harga juga penting menjelang meningkatnya kegiatan masyarakat selama rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia pada Agustus 2026.






