Fatih Architecture Studio Banner
ScienceTech Horizon Banner

Perdagangan Indonesia–Malaysia Naik 21,01 Persen, Ini Relevansinya bagi Sumatra

Perdagangan Indonesia–Malaysia mencapai US$16,83 miliar pada Januari–Juli 2026, naik 21,01 persen. Simak relevansinya bagi konektivitas Sumatra.

Perdagangan Indonesia Malaysia 2026
Perdagangan Indonesia Malaysia 2026

JAKARTA — Nilai perdagangan Indonesia dan Malaysia mencapai US$16,83 miliar sepanjang Januari–Juli 2026, naik 21,01 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar US$13,91 miliar. Penguatan hubungan dagang dua negara kembali dibahas dalam Pertemuan Tingkat Menteri ke-4 Joint Trade and Investment Committee Indonesia–Malaysia di Jakarta pada 3 September 2026.

Kementerian Perdagangan mencatat ekspor Indonesia ke Malaysia pada tujuh bulan pertama 2026 sebesar US$8,26 miliar, sedangkan impor dari Malaysia mencapai US$8,57 miliar. Sebagai perbandingan, total perdagangan kedua negara sepanjang 2025 tercatat US$24,18 miliar, terdiri atas ekspor Indonesia US$13,06 miliar dan impor US$11,12 miliar.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Menteri Investasi, Perdagangan, dan Industri Malaysia Datuk Seri Johari Abdul Ghani menegaskan komitmen memperkuat perdagangan dan investasi bilateral. Salah satu agenda yang dibahas adalah implementasi Border Trade Agreement 2023 yang mulai dilaksanakan pada 29 Mei 2026.

Baca Juga:  Kemendag Pacu Ekspor Berbasis Wilayah, Kopi Sumsel Masuk Pembahasan Pasar Global

Pemerintah juga menyambut berlakunya Border Crossing Agreement 2023 pada 17 Juli 2026. Kedua instrumen itu diarahkan untuk memfasilitasi perdagangan dan pergerakan lintas batas. Namun, Kementerian Perdagangan secara khusus menyebut implementasi BTA yang sedang didorong dalam pertemuan tersebut berkaitan dengan kawasan perbatasan Entikong–Tebedu.

Poin itu penting bagi pembaca di Sumatra. Peningkatan perdagangan Indonesia–Malaysia secara umum memiliki relevansi ekonomi bagi wilayah Sumatra yang berhadapan dengan Semenanjung Malaysia dan berada pada jalur perdagangan Selat Malaka. Namun, BTA 2023 yang dibahas pemerintah tidak dapat langsung dianggap sebagai dasar operasional bagi seluruh rute perdagangan Sumatra–Malaysia.

Aceh, misalnya, sedang mendorong rencana layanan Roll-on/Roll-off Krueng Geukuh–Penang. Pemerintah Aceh sebelumnya menyatakan rute lintas negara tersebut masih membutuhkan koordinasi dengan pemerintah pusat dan pembahasan bilateral. Karena itu, kemajuan BTA di Entikong–Tebedu tidak otomatis berarti persoalan regulasi rute Aceh–Penang telah selesai.

Baca Juga:  Kehidupan Ekonomi di Kerajaan Aceh Darussalam: Sejarah dan Perkembangan

Meski demikian, arah kebijakan bilateral menunjukkan kedua negara ingin memperkuat konektivitas ekonomi. Selain perdagangan perbatasan, agenda JTIC mencakup akses pasar, fasilitasi perdagangan, produk pertanian dan pangan, investasi, niaga elektronik, halal, standardisasi, serta penguatan hubungan antarpelaku usaha.

Struktur komoditas juga penting bagi Sumatra. Kementerian Perdagangan mencatat ekspor nonmigas utama Indonesia ke Malaysia mencakup bahan bakar mineral, lemak dan minyak hewani atau nabati, produk kimia, tembaga, serta besi dan baja. Beberapa kelompok komoditas tersebut berkaitan dengan rantai produksi dan ekspor yang juga terdapat di berbagai provinsi Sumatra.

Sementara itu, impor utama Indonesia dari Malaysia mencakup mesin dan peralatan mekanik, plastik dan produk plastik, peralatan listrik, bahan kimia organik, serta kakao dan cokelat. Data ini menunjukkan hubungan dagang tidak hanya berlangsung pada komoditas primer, tetapi juga mencakup barang modal dan bahan baku industri.

Baca Juga:  37 Bandara dan Pelabuhan Resmi Jadi Pintu Ekspor-Impor Spesimen CITES, Termasuk di Sumatra

Kenaikan 21,01 persen pada Januari–Juli 2026 menunjukkan nilai perdagangan bilateral tumbuh dibandingkan periode yang sama 2025. Namun, angka perdagangan nasional tidak dapat langsung digunakan untuk menyimpulkan besarnya manfaat yang diterima setiap provinsi Sumatra.

Untuk menilai dampak daerah dibutuhkan data ekspor-impor berdasarkan pelabuhan, asal barang, komoditas, serta arus investasi. Perkembangan hubungan Indonesia–Malaysia dapat menjadi konteks bagi pemerintah daerah di Sumatra untuk memperhatikan kesiapan pelabuhan, logistik, standardisasi produk, dan koneksi pelaku usaha.

Peluang ekonomi baru pada akhirnya bergantung pada kesiapan infrastruktur serta kepastian regulasi, bukan hanya pada pertumbuhan nilai perdagangan nasional.

Pertemuan JTIC berikutnya akan diselenggarakan di Malaysia pada waktu yang akan disepakati kedua negara. Perkembangan selanjutnya perlu dicermati terutama pada tindak lanjut fasilitasi perdagangan, penyelesaian hambatan lintas batas, dan kemungkinan penguatan konektivitas yang relevan bagi wilayah Sumatra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *