Iklan Fatih Architecture Studio
ScienceTech Horizon Banner

Bulog Aceh Perketat Pengawasan Beras SPHP, Harga Eceran Tertinggi Rp13.100 per Kg

Pemantauan mitra resmi diarahkan untuk memastikan harga sesuai ketentuan dan mencegah pengoplosan serta penggantian kemasan.

Ilustrasi penjualan beras di pasar Hanoi, Vietnam, bukan beras SPHP di Banda Aceh. Nathan Cima/Unsplash.

BANDA ACEH – Perum Bulog Kantor Wilayah Aceh meningkatkan pengawasan terhadap penyaluran beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di jaringan mitra penjual. Pemantauan dilakukan untuk memastikan ketentuan harga dan distribusi dipatuhi oleh pedagang.

Wakil Pemimpin Bulog Kanwil Aceh Alhori melakukan pemantauan langsung di Pasar Almahira, Banda Aceh, pada Jumat (30/10/2026). Dalam keterangan yang diberitakan ANTARA, ia menyebut pengawasan bertujuan menjaga ketertiban penyaluran dan mengurangi peluang penyimpangan dalam perdagangan beras program pemerintah.

Harga beras SPHP menjadi perhatian

Bulog Aceh menegaskan ketentuan harga eceran tertinggi (HET) beras SPHP sebesar Rp13.100 per kilogram. Untuk kemasan lima kilogram, harga yang disebut dalam pemantauan adalah Rp65.500.

Baca Juga:  Beras SPHP Hampir 500 Ribu Ton, Harga di Sumatra Mulai Turun

Pengawasan juga diarahkan untuk mencegah praktik pengoplosan atau pergantian kemasan beras SPHP. Bulog meminta mitra penyalur mengikuti ketentuan program dan menyatakan pelanggaran akan ditindak sesuai aturan.

Langkah pengawasan di Aceh juga dilakukan menyusul munculnya dugaan penyalahgunaan beras SPHP oleh oknum mitra penyalur di Jakarta Timur. Dugaan di luar Aceh tersebut tidak dapat dijadikan bukti adanya pelanggaran serupa oleh pedagang Aceh.

Baca Juga:  Stok Beras Nasional Naik, Aceh Simpan 65 Ribu Ton

Pemantauan dilanjutkan ke daerah

Menurut Alhori, pemantauan pada hari tersebut menunjukkan pedagang yang diperiksa bersikap kooperatif, menjual sesuai harga, dan memiliki persediaan yang dinilai mencukupi. Pernyataan ini merujuk pada hasil pemantauan Bulog, bukan audit menyeluruh terhadap semua pedagang di Aceh.

Bulog Aceh menyatakan pengawasan akan dioptimalkan di kabupaten dan kota, termasuk untuk membantu menjaga stabilitas pasokan beras dan minyak goreng Minyakita. Kepatuhan harga di tingkat penyalur menjadi salah satu aspek penting agar program stabilisasi pangan dapat dinikmati masyarakat sesuai sasaran.

Baca Juga:  Bantuan Beras untuk 33,24 Juta Keluarga Mulai Disalurkan 17 Agustus

Sumber informasi: ANTARA News Aceh, laporan pemantauan Bulog di Pasar Almahira, 30 Oktober 2026.

Foto ilustrasi perdagangan beras di Hanoi, Vietnam: Nathan Cima/Unsplash. Bukan foto beras SPHP atau pasar di Banda Aceh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *