Iklan Fatih Architecture Studio
ScienceTech Horizon Banner

Bulog Karo Bentuk Satgas Khusus untuk Awasi Distribusi Beras SPHP

Satgas memantau jalur distribusi dan kepatuhan mitra penyalur, termasuk jaringan Rumah Pangan Kita.

Ilustrasi pedagang beras di pasar, bukan dokumentasi distribusi SPHP Bulog Karo

KARO – Perum Bulog Kantor Cabang Karo, Sumatera Utara, membentuk satuan tugas khusus untuk memperketat pengawasan penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Langkah ini ditujukan untuk menjaga ketertiban distribusi Cadangan Beras Pemerintah (CBP).

Pemimpin Cabang Bulog Kabanjahe, Glen Dedi MS, menjelaskan kebijakan tersebut dalam keterangan pada Jumat (30/10/2026), sebagaimana diberitakan ANTARA News Sumatera Utara. Menurutnya, pengawasan perlu dilakukan agar beras program pemerintah tersalur sesuai ketentuan.

Memantau penyaluran dan kepatuhan mitra

Satgas khusus bertugas memantau jalur penyaluran, mengevaluasi kepatuhan mitra, dan memeriksa pelaksanaan mekanisme distribusi beras pemerintah. Salah satu jaringan yang menjadi perhatian adalah Rumah Pangan Kita (RPK), mitra penyalur yang melayani masyarakat.

Baca Juga:  Pemprov Sumut Salurkan DBH Tahap III Rp 601 M, Daerah Diminta Optimalkan

Bulog menyatakan penyaluran kepada mitra RPK selama ini dilakukan berdasarkan mekanisme pengambilan. Volume rata-rata per transaksi disebut berkisar dari 500 kilogram hingga dua ton. Angka tersebut merujuk pada pengambilan mitra, bukan jatah pembelian bagi konsumen.

Pengendalian volume dan evaluasi jaringan penyalur ditujukan untuk mendukung pemerataan pasokan sekaligus menjaga pelaksanaan program agar lebih tertib.

Baca Juga:  Hujan Deras, Tiang Listrik Tumbang Ganggu Jalur Medan–Padang di Mandailing Natal

Harga dan ketentuan distribusi diawasi

Glen mengingatkan mitra agar menaati aturan harga jual dan distribusi. Pengawasan berjenjang diharapkan dapat mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini, sementara tindak lanjut terhadap dugaan pelanggaran akan mengikuti kewenangan aparat yang berwenang.

Pembentukan satgas merupakan bagian dari tugas Bulog dalam mendukung stabilitas pasokan dan harga beras. Keterangan yang tersedia belum merinci jumlah personel satgas, temuan pelanggaran, atau jadwal pemeriksaan di tiap mitra.

Baca Juga:  Edy Rahmayadi, PDIP 'Diterkam' Bobby Nasution

Informasi itu penting dibedakan dari hasil penindakan. Pembentukan satgas tidak dengan sendirinya menunjukkan telah terbukti adanya penyelewengan oleh penyalur tertentu.

Sumber informasi: ANTARA News Sumatera Utara, 30 Oktober 2026, berdasarkan keterangan Bulog Kabanjahe.

Foto ilustrasi perdagangan beras: Nathan Cima/Unsplash. Bukan dokumentasi distribusi SPHP Bulog Karo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *