Banda Aceh. Gema Sumatra – Hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh memutuskan untuk mogok kerja mulai hari ini, Senin (7/10), hingga 14 Oktober 2024.
Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap rendahnya gaji dan fasilitas yang tidak memadai.
Jamaluddin, Humas Pengadilan Negeri Banda Aceh, menyatakan bahwa para hakim melakukan aksi mogok untuk memperjuangkan kesejahteraan mereka.
Ia menegaskan bahwa aksi ini bertujuan untuk menuntut gaji dan fasilitas yang seharusnya sesuai dengan tanggung jawab yang di emban hakim.
“Mogok adalah salah satu upaya untuk memperjuangkan kesejahteraan hakim yang di nilai belum sesuai sebagai pejabat dan tidak sesuai standar,” ungkap Jamaluddin.
Ia menambahkan bahwa selama 12 tahun terakhir, gaji hakim tidak pernah mengalami kenaikan.
Parahnya, pemerintah juga tidak menyediakan rumah dinas bagi hakim, yang semakin menambah beban mereka.
Kondisi ini mendorong para hakim untuk mengambil langkah berani demi meningkatkan kesejahteraan mereka.
Jamaluddin menegaskan bahwa mereka menghadapi kenyataan pahit selama bertahun-tahun.
Ia menyatakan bahwa tindakan ini memiliki alasan yang kuat.
“Kami berharap pemerintah segera memenuhi hak-hak hakim untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugasnya,” tambahnya.
Para hakim berharap aksi mogok ini mengirimkan sinyal kepada pemerintah untuk tidak mengabaikan kebutuhan mereka.
Mereka menuntut perhatian serius dari pemerintah atas kondisi yang telah berlangsung lama ini.
Mogok kerja ini berdampak pada penundaan beberapa sidang yang seharusnya di laksanakan.
Namun, Jamaluddin menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan meskipun dalam keadaan mogok.
“Tetap ada sidang yang berlangsung jika memang terdakwa pada sidang tersebut mendesak,” ujarnya.
Hal ini menunjukkan komitmen hakim untuk tetap melayani masyarakat meskipun dalam situasi yang sulit.
Protes ini bukan hanya sekadar pernyataan ketidakpuasan, tetapi juga mencerminkan isu yang lebih besar mengenai kesejahteraan pegawai negeri di seluruh Indonesia.
Jamaluddin berharap bahwa tindakan mogok ini dapat menarik perhatian publik dan pemerintah untuk menyelesaikan masalah yang telah berlangsung lama ini.
“Kami berharap ada perubahan dalam kesejahteraan hakim. Ini sudah berlangsung lebih dari 12 tahun, gajinya tidak sesuai dengan tanggung jawab yang diemban oleh hakim,” kata Jamaluddin menambahkan harapan agar kondisi ini segera mendapatkan perhatian dari pihak berwenang.
Aksi mogok yang dilakukan oleh hakim di Banda Aceh ini mencerminkan keinginan mereka untuk memperbaiki situasi yang ada.
Dengan harapan perubahan yang lebih baik, para hakim bersatu dalam memperjuangkan hak mereka, demi kepentingan keadilan dan integritas hukum di tanah air.
Kesejahteraan hakim yang lebih baik akan meningkatkan kinerja mereka dalam menjalankan tugas-tugas peradilan.
Dengan perbaikan kesejahteraan, para hakim dapat memberikan kontribusi yang lebih signifikan bagi sistem peradilan secara keseluruhan.
Hakim akan mendapatkan kesejahteraan yang seharusnya mereka terima.
Kualitas pelayanan dan keadilan akan meningkat, sehingga masyarakat merasakan manfaat dari sistem peradilan yang lebih baik.
Ikuti Update Berita Terkini Gema Sumatra di: Google News.