Langsa, Gema Sumatra – Pemuda berinisial MRF (24), warga Gampong Matang Seulimeng, ditangkap oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat.
Ia di duga menggelapkan sepeda motor milik warga sekampungnya.
Kejadian ini berawal ketika MRF membawa kabur sepeda motor Honda Vario milik tetangganya, Kiswati, yang dilaporkan hilang pada Senin (28/10/2024).
Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi, SH, MH, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari korban, pihaknya segera melakukan penyelidikan.
“Kami menerima laporan tentang penggelapan sepeda motor tersebut dan segera menindaklanjuti dengan mencari informasi lebih lanjut. Tim B 29 Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku,” ujarnya.
Polisi berhasil menangkap MRF pada Kamis, 24 Oktober 2024, sekitar pukul 11.00 WIB di Gampong Alue Dua.
Iptu Hufiza menambahkan bahwa MRF mengaku telah menjual sepeda motor tersebut kepada seseorang di Gampong Alue Dua seharga Rp3 juta.
“Dia menjual motor itu tanpa seizin korban, dan saat ini kami telah mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario yang di curi,” lanjutnya.
Kepada petugas, MRF mengungkapkan bahwa tindakannya itu di dasari oleh kebutuhan finansial.
“Saya melakukan ini karena terdesak keadaan ekonomi. Saya tidak berpikir panjang tentang akibat dari tindakan saya,” katanya dalam pengakuan yang di tuangkan oleh Kapolsek.
Kasus penggelapan ini bukan yang pertama kali terjadi di Langsa.
Selama beberapa bulan terakhir, beberapa laporan tentang kehilangan kendaraan bermotor telah di terima oleh Polsek setempat.
Iptu Hufiza menekankan pentingnya masyarakat untuk lebih waspada terhadap keamanan barang-barang pribadi, terutama kendaraan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mengunci kendaraan dan tidak meninggalkan barang berharga di tempat yang terlihat. Keamanan barang pribadi sangat penting,” tandasnya.
Polisi juga berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai tindakan pencegahan pencurian.
“Kami akan mengadakan sosialisasi dan penyuluhan tentang keamanan kendaraan kepada warga. Harapan kami, dengan meningkatnya kesadaran, jumlah kasus pencurian bisa berkurang,” tuturnya.
Kedepannya, pihak kepolisian akan terus memantau situasi dan menangani kasus serupa dengan serius.
Tindakan tegas akan di ambil terhadap siapapun yang terlibat dalam tindakan kriminal seperti ini.
Dengan penangkapan MRF, di harapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan lainnya dan meningkatkan rasa aman di kalangan masyarakat Langsa.
Pengamanan barang bukti berupa sepeda motor yang telah di amankan di kantor polisi menjadi langkah awal dalam menyelesaikan kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selalu menjaga keamanan barang-barang pribadi mereka.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Ikuti Update Berita Terkini Gema Sumatra di: Google News