Bali, Gema Sumatra – Pada Minggu, 22 September 2024, kepolisian dari Satreskrim Polres Nagan Raya berhasil menangkap seorang wanita yang di duga sebagai bandar arisan bodong di Bali.
Tersangka berinisial ND (26), yang berasal dari Nagan Raya, di tangkap setelah pelariannya yang cukup lama.
Para korban melaporkan kerugian mencapai lebih dari Rp 500 juta akibat penipuan ini.
Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi SIK, melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani SH MSi, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di Kota Denpasar, Bali, tanpa ada perlawanan.
“Tersangka ND kita amankan karena di duga telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang dengan modus arisan,” ungkap Vitra.
ND memulai aksinya sejak 28 September 2023 dengan menawarkan arisan kepada para korban. Ia mengiming-imingi keuntungan mencapai Rp 52.500.000 per bulan.
Untuk meyakinkan calon korban, ia langsung mendatangi rumah mereka dan mengutip iuran, seringkali dengan menyebutkan nama-nama anggota arisan lain yang ternyata tidak ada dan hanya fiktif.
Metode ini membuat banyak orang terperdaya, karena ND berhasil membangun citra sebagai sosok yang dapat di percaya.
Salah satu korban, FZ (46), melaporkan kejadian ini ke Polres Nagan Raya pada 30 Januari 2024 setelah tidak menerima uang arisan yang di janjikan.
FZ mengetahui bahwa ND telah melarikan diri dengan membawa semua uang yang terkumpul dari korban lain.
“Ketika FZ mendatangi rumah tersangka, dia mendapati rumah tersebut sudah kosong,” jelas Iptu Vitra.
FZ merasa sangat kecewa dan tertipu, karena ia sudah mengeluarkan sejumlah uang yang tidak sedikit dalam arisan tersebut.
Dari penelusuran, terungkap bahwa ada sekitar 30 korban yang merasa di rugikan.
Para korban kini di minta untuk melapor ke Polres Nagan Raya agar dapat di proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku akan di jerat dengan pasal 378 Jo pasal 372 Jo Pasal 64 Ayat 1 KUHPidana,” tegas Vitra.
Tindakan penipuan ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap investasi arisan yang seharusnya dapat menjadi sarana menabung.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap investasi atau arisan yang tidak jelas dan berpotensi merugikan.
Penipuan dengan modus arisan bodong sering kali muncul di tengah masyarakat, dan tanpa kewaspadaan yang tinggi, banyak orang bisa menjadi korban.
Kepolisian juga menghimbau masyarakat agar selalu melakukan pengecekan dan verifikasi sebelum bergabung dalam arisan atau investasi apa pun.
Melalui kewaspadaan ini, di harapkan kasus-kasus serupa dapat di minimalisir di masa yang akan datang.
Di tengah kesadaran akan pentingnya investasi yang aman, masyarakat perlu terus meningkatkan pengetahuan dan memahami risiko yang ada.
Edukasi mengenai modus-modus penipuan juga harus di perkuat agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam tawaran yang menggiurkan namun berisiko tinggi.
Kejadian ini seharusnya mendorong individu untuk berbagi informasi dan saling mengingatkan, sehingga keselamatan finansial bersama dapat terjaga.
Ikuti Update Berita Terkini Gema Sumatra di: Google News.