Fatih Architecture Studio Banner
Fatih Architecture Studio Banner

Harga Pupuk Subsidi Turun 20%, Petani Sumatra Sedikit Lega

Kebijakan nasional dirasakan petani Sumatra jelang musim tanam, distribusi tetap diawasi

pupuk subsidi Bireuen
pupuk subsidi Bireuen

LUBUK PAKAM/Dairi, Sumatera Utara, Rabu, 26 November 2025, 12.45 WIB — Pemerintah pusat resmi menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi rata-rata 20 persen sejak 22 Oktober 2025. Kebijakan ini mulai dirasakan petani di berbagai daerah Sumatra, yang berharap biaya tanam padi, jagung, hingga tanaman hortikultura sedikit lebih ringan jelang musim tanam.

Dalam keputusan Menteri Pertanian terbaru, HET pupuk subsidi diturunkan antara lain dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram untuk Urea dan dari Rp2.300 menjadi sekitar Rp1.840 per kilogram untuk NPK.

Jenis pupuk lain seperti NPK khusus kakao, ZA, dan pupuk organik juga mengalami penyesuaian harga dengan penurunan sekitar 20 persen. Kebijakan ini digadang sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada petani di tengah tekanan biaya produksi.

Baca Juga:  Aceh Besar Dapat 250 Hektare Sawah Baru

Di Sumatra Utara, petani di Kabupaten Dairi dan sejumlah sentra produksi lain mengaku mulai membeli pupuk dengan harga baru tersebut di kios resmi. Mereka berharap penurunan harga di tingkat kios benar-benar mengikuti HET dan tidak ada permainan harga di lapangan.

Di sisi lain, Kementerian Pertanian bersama BUMN pupuk mengklaim penyerapan pupuk subsidi meningkat setelah HET diturunkan, karena petani yang sebelumnya menahan pembelian kini kembali menebus sesuai alokasi RDKK.

Amran Sulaiman, Menteri Pertanian — “Penurunan HET bukan sekadar soal angka, tetapi memastikan pupuk tersedia, terjangkau, dan tepat sasaran. Negara harus hadir di sawah, di kebun, dan di ladang agar petani tidak menjerit karena harga pupuk.”

Di sisi hilir, produsen dan distributor di Sumatra juga menyatakan siap menjalankan kebijakan ini. PT Pusri Palembang, salah satu produsen utama pupuk di Sumatra, menyebut penurunan harga dapat terlaksana berkat efisiensi industri pupuk nasional dan perbaikan tata kelola distribusi, tanpa menambah anggaran subsidi dari APBN.

Baca Juga:  Pupuk Subsidi 2026 Mulai Bisa Ditebus, Ini Panduan untuk Petani di Sumatra

Pusri berkomitmen memperkuat digitalisasi sistem distribusi dan memperpendek rantai pasok agar pupuk bersubsidi tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat sasaran hingga ke kios desa.

Bagi petani di Sumatra, pengaruh kebijakan ini langsung terasa pada struktur biaya tanam. Di lahan sawah kecil 0,5 hektare yang sebelumnya membutuhkan ratusan kilogram pupuk, selisih harga ratusan rupiah per kilogram bisa diartikan penghematan ratusan ribu rupiah per musim tanam.

Namun, mereka mengingatkan bahwa persoalan di lapangan bukan hanya soal harga, tetapi juga ketersediaan stok, jarak ke kios resmi, dan potensi penyimpangan penyaluran.

Baca Juga:  Harga Pupuk Subsidi Turun 20 % di Bireuen

Sejumlah organisasi petani di Sumut, Riau, dan Lampung mendorong pengawasan ketat terhadap kios pupuk yang menjual di atas HET atau menahan stok untuk dijual ke non-petani.

Kementerian Pertanian sebelumnya menyatakan telah mencabut izin sejumlah kios yang melanggar HET dan aturan distribusi, serta mendorong kerja sama dengan koperasi desa untuk memperkuat penyaluran pupuk yang lebih transparan.

Ke depan, keberhasilan kebijakan ini bagi petani Sumatra akan sangat ditentukan oleh kedisiplinan distribusi di lapangan dan sinkronisasi data petani penerima melalui RDKK.

Petani diminta aktif melaporkan jika ada penjualan di atas HET, sementara pemerintah daerah dan penyuluh diharapkan lebih gencar memberi pendampingan agar pupuk subsidi benar-benar tepat sasaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *