Kemenyan Tapanuli Utara Selangkah Lagi Jadi Produk Indikasi Geografis

Pemkab Taput dorong perlindungan hukum komoditas unggulan khas Batak

Kemenyan Tapanuli Utara (*/Istimewa)
Kemenyan Tapanuli Utara (*/Istimewa)

Tarutung – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara, terus menggenjot proses pengajuan kemenyan khas daerah itu sebagai produk Indikasi Geografis (IG). Saat ini, proses verifikasi dan validasi data oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah memasuki tahap akhir.

Kemenyan Tapanuli Utara dikenal luas karena kualitas aromatiknya yang tinggi dan tradisi budidaya turun-temurun oleh masyarakat adat Batak. Komoditas ini tidak hanya memiliki nilai ekonomis tinggi, tetapi juga bernilai budaya dan spiritual yang kuat dalam kehidupan masyarakat lokal.

Bupati Tapanuli Utara, Nikson Nababan, menyatakan bahwa pengakuan sebagai produk IG sangat penting untuk melindungi kemenyan dari klaim pihak luar serta menjaga keberlanjutan usahanya.

Lihat Juga:  Gerai Ke-36 PT AHI Hadir di Plaju Palembang, Sediakan Solusi Lengkap Kebutuhan Rumah Tangga

“Ini bukan hanya soal komoditas, tetapi juga soal identitas dan martabat masyarakat Tapanuli. Kemenyan sudah menjadi bagian dari budaya Batak sejak ratusan tahun lalu,” ujarnya dalam pernyataan resmi.

Proses pengajuan status IG telah difasilitasi oleh Dinas Pertanian dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Taput sejak tahun 2023, bekerja sama dengan perguruan tinggi dan lembaga hukum. Sertifikasi ini akan memberikan perlindungan hukum atas penggunaan nama “Kemenyan Tapanuli Utara” di pasar nasional dan internasional.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumut, Yossi Meliala, mengonfirmasi bahwa dokumen teknis dan deskripsi geografis telah diterima dan sedang dalam proses evaluasi akhir. Jika lolos, sertifikat IG akan diterbitkan pada triwulan keempat tahun ini.

Lihat Juga:  Hydrasi dan Kesehatan Memahami Pentingnya Air untuk Fungsi Tubuh yang Maksimal

Produk IG memberikan hak eksklusif kepada komunitas lokal untuk mengontrol penggunaan nama produk dan menjaga standar mutu. Dengan status ini, nilai jual kemenyan Tapanuli Utara diyakini akan meningkat signifikan, seiring tingginya permintaan global untuk bahan baku parfum dan ritual keagamaan.

Petani kemenyan di kecamatan Sipoholon dan Parmonangan juga menyambut baik inisiatif ini. “Kalau sudah jadi IG, harga bisa lebih stabil dan kami tidak takut lagi kemenyan dari daerah lain menyamar pakai nama kami,” kata Bona, petani lokal.

Pemerintah daerah juga menyiapkan pendampingan untuk koperasi petani dalam hal pengemasan, pemasaran, dan akses ekspor. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat posisi Taput sebagai sentra produksi kemenyan berkualitas di Indonesia.

Lihat Juga:  Pola Makan Anti-Inflamasi: Menuju Kesehatan Jangka Panjang dengan Pilihan Makanan yang Tepat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!