Buya Yahya dan Zakat Fitrah Aturan Membayar dengan Uang dan Kalkulasi 4 Mud Beras

Buya yahya-fiqihmuslim.com
Buya yahya-fiqihmuslim.com

[Banda Aceh, Gema Sumatra] – Zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban yang harus ditunaikan oleh umat Islam di bulan Ramadhan, berfungsi sebagai penyucian bagi yang berpuasa dari hal-hal yang tidak bermanfaat dan sebagai bentuk solidaritas kepada yang membutuhkan.

Dalam konteks modern, praktik pembayaran zakat fitrah dengan uang menjadi topik yang sering dibahas, termasuk pandangan dari Buya Yahya, seorang ulama yang dihormati.

Artikel ini bertujuan menjelaskan panduan dari Buya Yahya tentang pembayaran zakat fitrah dengan uang serta kalkulasi setara 4 mud beras.

Pengertian Zakat Fitrah

Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dibayar oleh setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, tua maupun muda yang memiliki kelebihan dari kebutuhan pokoknya pada malam dan hari raya Idul Fitri.

Lihat Juga:  Kebakaran Pos Bloc Kerugian Rp2 Miliar dan Dampaknya

Tujuannya adalah untuk membersihkan diri dari kesalahan dan dosa serta membantu mereka yang kurang mampu.

Dasar Hukum Pembayaran Zakat Fitrah dengan Uang

Di kalangan ulama, terdapat perbedaan pendapat mengenai pembayaran zakat fitrah dengan uang. Namun, Buya Yahya menjelaskan bahwa pembayaran zakat fitrah dengan uang dapat dilakukan, mengacu pada prinsip memudahkan umat dan mengoptimalkan manfaat zakat untuk yang membutuhkan.

Mengapa 4 Mud Beras?

Dalam syariat Islam, 1 mud adalah takaran genggam kedua tangan orang dewasa, dan zakat fitrah ditetapkan sebanyak 4 mud beras.

Ini setara dengan sekitar 2,5 hingga 3 kilogram beras per orang, yang merupakan simbol untuk memberi makan kepada yang membutuhkan.

Kalkulasi Zakat Fitrah dengan Uang Menurut Buya Yahya

Untuk menghitung nilai uang yang setara dengan 4 mud beras, Buya Yahya menyarankan melihat harga beras kualitas medium di pasaran.

Lihat Juga:  Menjadi Tuan Rumah yang Peduli Aceh Barat Merespons Krisis Pengungsi Rohingya

Jika satu kilogram beras dihargai Rp12.000, maka untuk 3 kilogram, zakat fitrah per orang akan berjumlah Rp36.000.

Aturan Membayar Zakat Fitrah dengan Uang

Zakat fitrah harus dibayar sebelum shalat Idul Fitri. Setiap Muslim yang memiliki kelebihan rezeki di atas kebutuhannya wajib membayarnya.

Pembayarannya dapat dilakukan langsung kepada yang berhak menerima atau melalui lembaga zakat yang dipercaya.

Keuntungan dan Kekurangan Membayar Zakat Fitrah dengan Uang

Pembayaran zakat fitrah dengan uang dianggap lebih praktis dan dapat memberikan manfaat yang lebih luas, terutama dalam kondisi tertentu.

Namun, hal ini juga bisa menyebabkan nilai spiritual dan tradisional zakat fitrah berkurang di mata beberapa orang.

Kisah Nyata Implementasi Zakat Fitrah dengan Uang

Dalam praktiknya, banyak kasus sukses pembayaran zakat fitrah dengan uang yang membantu masyarakat miskin mendapatkan kebutuhan pokok dan merayakan Idul Fitri dengan lebih layak.

Lihat Juga:  PDI Perjuangan dan Kasus Pencatutan KTP

Meningkatkan Kesadaran dan Edukasi Zakat

Untuk mengoptimalkan fungsi zakat, perlu adanya upaya bersama dalam meningkatkan kesadaran dan edukasi mengenai zakat fitrah, terutama dalam hal kalkulasi, distribusi, dan manfaatnya bagi penerima.

Lembaga-lembaga zakat dan ulama memiliki peran penting dalam menyebarkan informasi yang benar dan memfasilitasi umat Islam dalam menunaikan zakat mereka, termasuk melalui pemanfaatan teknologi untuk mempermudah proses pembayaran dan distribusi zakat.

Kolaborasi Antar Lembaga Zakat

Penting juga untuk membangun kolaborasi yang baik antara lembaga-lembaga zakat, komunitas lokal, dan pemerintah, untuk memastikan distribusi zakat fitrah dapat mencapai penerima yang paling membutuhkan dengan efektif.

Kolaborasi ini dapat mencakup pertukaran data penerima zakat, penyelenggaraan program pendampingan bagi penerima zakat untuk meningkatkan kemandirian mereka, serta kampanye bersama untuk menggalang dana zakat, infak, dan sedekah lainnya.

Kesimpulan

Mengikuti panduan ulama seperti Buya Yahya dalam membayar zakat fitrah, baik dengan beras maupun uang, merupakan wujud kepatuhan dan syukur kepada Allah.

Ini juga menjadi sarana untuk menyebarkan kebahagiaan dan kebersamaan di antara umat Islam, terutama saat menyambut hari raya Idul Fitri. (/*DL)

Editor: Azlan Shah

Ket Foto: Buya yahya (Sumber Foto: Pinterest/fiqihmuslim.com)

Ikuti Update Berita Terkini Gema Sumatra di: Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *