[Aceh, Gema Sumatra]. BPJS Kesehatan, pengelola Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), terus meningkatkan pelayanan komprehensif tanpa biaya tambahan bagi masyarakat.
Salah satu warga yang merasakan manfaat JKN adalah Katarina Erlita, yang tinggal di Rejowinangun, Kotagede, Kota Yogyakarta.
Erlita rutin berolahraga setiap minggu di pusat kebugaran, namun suatu hari ia mengalami cedera saat berlatih crossfit, jenis latihan fisik intensitas tinggi yang menggabungkan beban, jarak, dan kecepatan.
“Setelah olahraga di gym, tangan saya cedera dan tidak bisa diluruskan.
Saya panik dan langsung pergi ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di Klinik Ramadhan, tempat saya terdaftar,” ujar Lita dalam keterangan tertulis, Senin (15/7/2023).
Di klinik, dokter memeriksanya dan memberikan obat pelemas otot untuk dikonsumsi selama tiga hari.
Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada patah tulang, sehingga tidak perlu merujuk ke rumah sakit atau menjalani Magnetic Resonance Imaging (MRI).
Namun, kondisi Lita tidak membaik setelah tiga hari mengonsumsi obat. “Setelah tiga hari, tangan saya masih belum bisa diluruskan.
Saya kembali ke klinik dan dokter memberikan resep obat pelemas otot untuk tiga hari lagi. Setelah itu, tangan saya pulih dan bisa lurus.
Semua obat yang saya konsumsi terjamin oleh program JKN,” jelasnya.
Pengalaman ini membuat Lita lebih berhati-hati saat berolahraga. Ia juga merasa lega karena Program JKN memberikan penjaminan kesehatan jika terjadi cedera.
Lita mengaku puas dengan pelayanan yang JKN, termasuk waktu pemeriksaan dan waktu tunggu yang tidak terlalu lama.
“Saya merasa puas dengan layanan JKN. Waktu berobat dan menunggu tidak terlalu lama,” katanya.
Selain itu, BPJS Kesehatan menyediakan berbagai fasilitas untuk mencegah penyakit. Melalui Aplikasi Mobile JKN, peserta dapat mengakses menu Skrining Riwayat Kesehatan.
Jika hasil skrining menunjukkan potensi penyakit, peserta bisa berkonsultasi dengan dokter di FKTP untuk penanganan lanjutan.(*/TAL)
Editor: Azlan Shah
Ikuti Update Berita Terkini Gema Sumatra di: Google News