PADANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memperkuat penerapan sekolah ramah anak melalui Pelatihan Konvensi Hak Anak (PKHA) bagi unsur pendidikan di Padang pada 11 September 2026.
Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan pemahaman tenaga pendidikan mengenai pemenuhan hak anak di lingkungan sekolah. Pemerintah provinsi menilai sekolah ramah anak tidak hanya bergantung pada aturan, tetapi juga pada tenaga yang memahami hak anak, fasilitas yang memadai, serta ruang partisipasi bagi peserta didik.
Sekolah akan dinilai dan didampingi
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Sumatera Barat menyatakan akan melakukan penilaian terhadap penerapan sekolah ramah anak. Sekolah yang masih memiliki kekurangan akan diarahkan untuk melakukan perbaikan melalui pendampingan.
Aspek yang diperhatikan mencakup kebijakan sekolah, kapasitas pendidik dan tenaga kependidikan, sarana yang aman, serta keterlibatan anak dalam lingkungan belajar. Pendekatan ini bertujuan membangun sekolah yang tidak hanya mendukung proses akademik, tetapi juga aman dan nyaman bagi peserta didik.
Bagian dari penguatan lingkungan belajar
Penguatan sekolah ramah anak berjalan seiring dengan agenda pemerintah untuk menciptakan satuan pendidikan yang aman dari kekerasan, diskriminasi, dan berbagai risiko lain yang dapat mengganggu perkembangan anak.
Di Sumatera Barat, aspek keselamatan sekolah juga berkaitan dengan kesiapsiagaan terhadap bencana. Dinas Pendidikan Sumatera Barat sebelumnya mendorong penerapan Satuan Pendidikan Aman Bencana dan simulasi evakuasi sebagai bagian dari upaya membangun lingkungan pendidikan yang lebih siap menghadapi keadaan darurat.
GemaSumatra juga mencatat aktivitas literasi daerah terus diperkuat. Pada awal September, Festival Literasi Sumbar 2026 digelar di Padang sebagai bagian dari penguatan ekosistem pendidikan dan literasi masyarakat.
Pemprov Sumbar berharap pelatihan hak anak dapat diterapkan dalam kebijakan dan praktik sehari-hari di sekolah, sehingga perlindungan dan partisipasi anak menjadi bagian dari budaya satuan pendidikan.
Sumber: ANTARA Sumatera Barat berdasarkan keterangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.






