Muhammad Kerry Adrianto Riza didakwa memperkaya diri Rp 3,07 triliun dalam kasus tata kelola minyak Pertamina 2018–2023. Jaksa menyebut kerugian negara sekitar Rp 285,1 triliun. Kuasa hukum membantah.
Muhammad Kerry Adrianto
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
