Fatih Architecture Studio Banner
Fatih Architecture Studio Banner

Dugaan Pelecehan Seksual Balita 2 Tahun Gemparkan Balikpapan

Upaya Perlindungan Anak Pentingnya Kesadaran Masyarakat

Ket foto: Dugaan Pelecehan Seksual Balita 2 Tahun Gemparkan Balikpapan (Sumber Foto: Instagram/Fakta.Indo)
Ket foto: Dugaan Pelecehan Seksual Balita 2 Tahun Gemparkan Balikpapan (Sumber Foto: Instagram/Fakta.Indo)

Kalimantan Timur, Gema Sumatra – Seorang balita perempuan berusia 2 tahun di Balikpapan Utara, Kalimantan Timur, di duga menjadi korban pelecehan seksual oleh pemilik kos tempat keluarganya tinggal.

Kasus ini terungkap setelah ibu korban membagikan bukti pelecehan di akun Instagram @korbanorangbiadab, menampilkan luka di mulut dan area intim anaknya.

Ibu korban telah tinggal di kos tersebut selama dua tahun, dan pemilik kos menganggap anaknya seperti cucu.

Sejak September 2024, korban sering mengeluh sakit di area intimnya.

Pada 2 Oktober 2024, sang ibu menemukan bercak merah di mulut anaknya dan segera membawanya ke dokter.

Pemeriksaan medis mengungkap iritasi, luka lecet, dan lendir berbau amis di kelamin korban.

Hasil visum di RS Kanujoso menunjukkan luka robek di empat bagian vagina korban, indikasi adanya kekerasan berulang.

Ibu korban melaporkan kejadian ini ke Ketua RT setempat, namun laporannya tidak di percaya.

Ia bahkan mendapat ancaman dari keluarga terduga pelaku jika melanjutkan laporan ke polisi.

Meskipun demikian, ibu korban tetap melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian dengan bukti visum yang di milikinya.

“Jujur saya di sini hanya pendatang, yang bergantung dari gaji suami yang bekerja kontrak mengapa saya menduga (pelaku) bapak kos, karena saya percaya pengakuan anak sendiri,” ungkapnya.

Kasus ini sedang dalam proses asesmen oleh UPTD dan Renakta Polda Kaltim.

Kasubdit Renakta Polda Kaltim, AKBP Musliadi, menyatakan, “Hasil visum memang di temukan luka yang di akibatkan benda tumpul di alat kelamin korban.

Ibu korban memilih tidak mengungkap identitas terduga pelaku demi menjaga privasi dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Ia berharap penegakan hukum di lakukan secara transparan dan adil, serta kasus ini mendapat perhatian publik agar penyelidikan berjalan hingga tuntas.

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan seksual terhadap anak di Kalimantan Timur.

Menurut data SIMFONI-PPA, hingga tahun 2024, terdapat 27.333 kasus kekerasan, dengan korban perempuan mencapai 23.731 orang.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) terus berupaya meningkatkan kesadaran dan perlindungan terhadap anak dari kekerasan dan pelecehan seksual.

Masyarakat di imbau untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan indikasi kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar.

Ikuti Update Berita Terkini Gema Sumatra di: Google News

Ikuti juga Sosial Media kami di Facebook dan Instagram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *