Fatih Architecture Studio Banner
Fatih Architecture Studio Banner

BNN–Polda Sumut Musnahkan 1,7 Ton Narkoba

Sepanjang Januari–September 2025, 4.749 kasus dengan 6.004 tersangka

Ilustrasi narkotika
Ilustrasi narkotika

MEDAN, Sabtu, 27 September 2025, WIB — Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Polda Sumatera Utara memusnahkan barang bukti narkotika total setara 1,7 ton hasil pengungkapan sepanjang Januari hingga 25 September 2025. Barang bukti didominasi 1,4 ton sabu, disertai ekstasi, kokain, dan ganja.

Menurut paparan resmi, operasi terpadu BNN–Polri di wilayah Sumut dan Aceh menghasilkan 4.749 kasus dengan 6.004 tersangka. Estimasi kerugian ekonomi yang dapat dicegah disebut mencapai sekitar Rp 2,65 triliun berdasarkan konversi dampak peredaran gelap.

Komjen Pol Suyudi Ario Seto, Kepala BNN RI — “Keberhasilan ini bukti nyata sinergi penegak hukum; operasi preventif dan represif menutup ruang gerak jaringan narkotika dan menyelamatkan jutaan jiwa.”

Baca Juga:  BNN Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Aceh ke Sumatera Barat

Bagi warga, pengungkapan skala besar ini menegaskan Sumut sebagai jalur transit utama. Pemerintah daerah diminta memperkuat pencegahan di lingkungan sekolah, kawasan permukiman padat, dan pelabuhan darat–laut, serta memperluas layanan rehabilitasi berbasis komunitas.

Secara historis, jalur pesisir timur Sumatra kerap digunakan jaringan lintas negara. Pola pengiriman melalui truk antarkota dan speed boat mengharuskan pengetatan pengawasan titik rawan, termasuk cold storage dan gudang logistik.

Baca Juga:  Sumut Waspada Hujan Lebat–Petir Sore–Malam

Tahap lanjutan meliputi penindakan keuangan terhadap sindikat, pemutusan rantai distribusi, dan kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk program edukasi anti-narkoba. Warga diimbau melapor ke kanal resmi bila menemukan aktivitas mencurigakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *