Fatih Architecture Studio Banner
Fatih Architecture Studio Banner

KPK Dalami Lahan JTTS; Implikasi ke Proyek Sumatra

Pemeriksaan saksi agraria, KPK soroti legalitas dan dugaan “pengondisian awal”

Ilustrasi KPK
Ilustrasi KPK

JAKARTA, Rabu, 22 Oktober 2025, WIB — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami legalitas lahan pada perkara dugaan korupsi pengadaan lahan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tahun anggaran 2018–2020. Pemeriksaan saksi dari kantor pertanahan dilakukan untuk menelusuri alur jual-beli lahan dan keabsahan dokumen.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut pendalaman diperlukan karena terdapat informasi mengenai “pengondisian awal” lahan, termasuk pembelian awal untuk kemudian dijual dalam rangka pembangunan di sekitar JTTS. Perkara ini sebelumnya menetapkan tersangka eks Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero), eks kepala divisi terkait, serta satu pihak swasta dan satu korporasi.

Berdasarkan pengungkapan KPK, nilai dugaan kerugian negara mencapai sekitar Rp 205,14 miliar. Pemeriksaan saksi dari unsur pertanahan dilakukan pada 20 Oktober 2025 untuk menelusuri aspek legalitas lahan-lahan yang masuk skema pembebasan di sejumlah koridor tol di Sumatra.

Baca Juga:  KPK Tetapkan Tersangka Klaster Medan Kasus DJKA

Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK — “Kami butuh memeriksa legalitas lahan dan pola pengondisian yang terjadi pada tahap awal untuk memastikan pertanggungjawaban dan pemulihan kerugian negara.”

Bagi warga dan pelaku usaha di Sumatra, kepastian hukum lahan berpengaruh pada jadwal konstruksi, aksesibilitas logistik, dan konektivitas antarkota. Penundaan pembebasan lahan dapat menahan manfaat ekonomi seperti waktu tempuh yang lebih singkat dan biaya distribusi yang lebih rendah bagi UMKM dan sektor pariwisata.

Baca Juga:  Batam Bangun Box Culvert di Simpang Helm untuk Atasi Banjir

Sebagai latar, JTTS merupakan jaringan tol utama yang menghubungkan Lampung–Aceh dan didukung sejumlah koridor penghubung. Proses hukum berjalan paralel dengan progres konstruksi pada beberapa seksi. KPK menegaskan fokus pada penegakan hukum tanpa mengganggu kepentingan publik atas proyek strategis.

Tahap berikut: pemeriksaan saksi lanjutan dan pendalaman aliran dana. Pemerintah daerah dan pemangku kepentingan agraria di Sumatra diimbau memperkuat verifikasi administrasi tanah untuk mencegah sengketa dan mempercepat proses ganti rugi yang akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *