Fatih Architecture Studio Banner
Fatih Architecture Studio Banner
Opini  

Sawit Menang, Pangan Kalah

Hilirisasi Pangan dan Regenerasi Petani Muda sebagai Kunci Ketahanan Pangan Sumatera

Sawit & B40
Sawit & B40

Oleh: Dicky Octaviano, S.E.,M.Si, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI)

Di Riau, tanah leluhur berubah menjadi lautan sawit. Provinsi ini kini menjadi raja perkebunan sawit nasional dengan 3,41 juta hektare lahan (BPS Riau 2025), namun di balik kemegahan angka itu tersembunyi krisis yang diam-diam menggerogoti ketahanan pangan regional.

Lahan pangan terjepit, petani muda pergi meninggalkan sawah warisan, dan ancaman bencana iklim terus mendekat. Satu pertanyaan menggantung: siapa yang akan menanam padi untuk generasi mendatang?

Secara statistik, ada sedikit kabar baik. Luas panen padi Riau pada 2025 naik tipis menjadi 59.500 hektare dengan produksi 232.070 ton GKG (BPS Februari 2026). Namun angka itu tidak cukup menghibur ketika di sisi lain ekspansi sawit terus bergerak tanpa henti.

Pada 12 Maret 2026, Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) merilis data mengejutkan: 42 titik panas muncul dalam periode 2–8 Maret di Riau, termasuk di konsesi PT Guntung Hasrat Makmur dan PT Meskom Agro Sarimas.

Hotspot ini bukan sekadar fenomena iklim ia adalah penanda bahwa tekanan terhadap kawasan hutan dan lahan pangan belum mereda, bahkan di tengah komitmen pemerintah untuk menekan karhutla.

Dampaknya melampaui sektor pertanian. Hampir seluruh kantong habitat gajah sumatera kini dikepung perkebunan sawit dan hutan tanaman industri. Koridor jelajah gajah yang putus memaksa satwa ini masuk ke permukiman dan lahan warga, memicu konflik manusia-satwa yang terus meningkat frekuensinya.

Di Siak dan Pelalawan, yang berbatasan langsung dengan kawasan Tesso Nilo, ribuan keluarga hidup dalam kecemasan bukan hanya dari ancaman perusahaan, tetapi juga dari gajah yang kehilangan rumahnya. Ini adalah ironi pahit: provinsi yang kaya sumber daya alam, namun rakyatnya terjepit di antara kepentingan korporasi dan krisis ekologis.

Baca Juga:  Harga TBS Sawit Sumut Naik Rp 40,06 per Kg, Petani Sambut Positif

Konflik agraria bukan sekadar statistik. Di Desa Balam Sempurna, Rokan Hilir, petani bentrok dengan PT Ujung Tanjung Sejahtera tujuh orang terluka hanya demi mempertahankan tanah warisan yang sudah turun-temurun mereka garap.

Kasus ini bukan yang pertama, dan hampir pasti bukan yang terakhir. Catatan nasional menunjukkan konflik agraria di kawasan perkebunan bisa menembus 400 kasus per tahun, dan Riau konsisten menjadi salah satu provinsi dengan angka tertinggi. Ketika tanah dirampas, yang hilang bukan hanya sumber penghidupan tetapi juga identitas, martabat, dan harapan.

Yang paling mengkhawatirkan adalah hilangnya generasi penerus petani pangan. Sensus Pertanian BPS 2023 mencatat petani milenial hanya menyumbang 21,93 persen secara nasional; di Riau, angkanya lebih rendah lagi. Anak muda seperti Budi Santoso dari Gapoktan Manunggal Sakti di Siak sesungguhnya ingin meneruskan sawah warisan ayahnya.

Namun tekanan lahan, minimnya akses permodalan, dan ketiadaan jaminan pasar membuatnya seperti banyak rekannya akhirnya memilih menjadi buruh perkebunan sawit.

Pilihan itu bukan karena tidak cinta tanah, melainkan karena sistem tidak memberi ruang bagi mereka untuk bertahan. Tanpa regenerasi yang nyata, Riau terancam kehilangan seluruh lapisan pelaku pertanian pangan pasca-2030.

Ancaman tidak berhenti di sana. BMKG dalam Climate Outlook 2026 memperingatkan musim kemarau yang datang lebih awal dengan intensitas lebih kering dibanding 2025.

Periode Juni–Agustus berisiko memicu karhutla masif, sementara curah hujan tinggi Maret–Mei berpotensi menimbulkan banjir bandang di Rokan Hilir, Pelalawan, dan Siak wilayah dengan lahan gambut yang sudah terdegradasi parah akibat alih fungsi lahan bertahun-tahun.

Kombinasi antara tekanan agraria, degradasi lingkungan, dan krisis regenerasi petani menciptakan kondisi yang, jika dibiarkan, dapat memicu krisis pangan regional pada 2027–2030. Inflasi pangan yang sudah menyentuh kisaran mengkhawatirkan akan semakin mencekik masyarakat yang paling rentan.

Baca Juga:  Harga TBS Sawit 5–11 Nov Turun; Ini Rinciannya

Masih ada jalan keluar, tetapi harus ditempuh sekarang dan dengan keseriusan yang selama ini absen dari kebijakan. Pertama, reforma agraria yang sungguh-sungguh, bukan sekadar retorika. HGU sawit ilegal di kawasan Tesso Nilo dan zona rawan banjir perlu segera dicabut.

Setidaknya 200.000 hektare lahan sekitar 30 persen dari lahan yang selama ini terbengkalai atau bermasalah secara hukum harus didistribusikan kembali kepada petani muda untuk tanaman pangan, disertai sertifikat hak milik langsung. Target yang realistis namun ambisius: 5.000 petani milenial memegang legalitas lahan dalam dua tahun ke depan.

Kedua, pengalihan sebagian dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) ke sektor pangan. Selama ini dana PSR hampir sepenuhnya diarahkan untuk meremajakan sawit, sementara petani pangan tidak mendapat porsi setara.

Mengalihkan 30 persen dana PSR nasional dan provinsi untuk program pertanian pangan, disertai insentif teknologi berupa subsidi Drone pemantauan, aplikasi irigasi pintar, dan bibit unggul bersertifikat, adalah langkah yang dapat segera dieksekusi.

Program Brigade Pangan Pemprov Riau yang telah melibatkan 1.665 pemuda adalah bukti bahwa model ini bisa berjalan di lapangan. Dengan komitmen anggaran yang lebih kuat, target 10.000 petani muda aktif pada 2027 bukan mimpi.

Ketiga, hilirisasi pangan lokal yang terintegrasi dan berbasis klaster. Selama ini petani pangan menjual hasil panen mentah dengan harga yang rentan terhadap fluktuasi pasar.

Kolaborasi tripartit antara Pemprov Riau, Bank Indonesia, Kementerian Pertanian, dan pelaku UMKM perlu diarahkan pada komoditas unggulan lokal: cabai, gambir, jamur tiram, dan sagu.

Pendirian pabrik mini pengolahan di Siak dan Pelalawan dengan skema kredit berbunga rendah empat persen dan jaminan offtaker dari BUMD dapat meningkatkan nilai tambah hasil panen hingga 40 persen dalam 18 bulan. Ini bukan hanya soal ekonomi ini soal memberi alasan bagi anak muda untuk tetap bertani.

Baca Juga:  Waspada! Ini Daftar merk beras oplosan yang Beredar di Pasaran

Keempat, moratorium total izin baru perkebunan sawit di kawasan habitat gajah dan zona rawan banjir, disertai penegakan hukum yang tidak pandang bulu.

Perusahaan yang terbukti membakar lahan seperti yang ditunjukkan oleh 42 hotspot Maret lalu harus menghadapi sanksi nyata berupa pencabutan izin, bukan sekadar denda administratif.

Pengawasan berbasis data satelit dengan melibatkan Jikalahari dan masyarakat sipil secara bulanan akan mempersempit ruang bagi pelanggaran yang selama ini luput dari sorotan.

Kelima, program regenerasi petani muda yang berkelanjutan dan berjenjang. Beasiswa S-1 pertanian untuk putra-putri petani perlu diperluas, dikombinasikan dengan startup grant sebesar Rp50 juta per kelompok usaha tani, dan kewajiban magang enam bulan di klaster hilirisasi pangan.

Dengan kebijakan ini, proporsi petani muda Riau yang saat ini berada di bawah 15 persen dapat didorong mencapai 35 persen dalam lima tahun sebuah transformasi demografis yang akan menentukan nasib ketahanan pangan Riau jangka panjang.

Sawit boleh tetap menjadi motor ekonomi Riau tidak ada yang menyangkal kontribusinya. Tetapi kemakmuran dari sawit tidak boleh dibangun di atas reruntuhan ketahanan pangan.

Lahan pangan harus dilindungi, petani muda harus diberi ruang dan modal untuk tumbuh, dan eksploitasi lingkungan harus dihentikan sebelum bencana mendahului kebijakan.

Hilirisasi pangan lokal dan regenerasi petani muda bukan agenda sampingan keduanya adalah prasyarat agar Riau tidak menuai krisis di tengah kelimpahannya sendiri. Waktu tidak berpihak pada keengganan bertindak. Sekarang atau tidak sama sekali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *