JAKARTA – Bursa Efek Indonesia menargetkan peluncuran Exchange Traded Fund atau ETF Emas pada Senin, 10 Agustus 2026, bertepatan dengan peringatan ke-49 tahun Pasar Modal Indonesia. Produk ini akan membuka alternatif baru bagi investor untuk memperoleh eksposur terhadap harga emas melalui instrumen yang diperdagangkan di bursa.
ETF Emas pada dasarnya merupakan produk reksa dana yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia dengan aset dasar yang berkaitan dengan emas. Investor nantinya dapat memperoleh manfaat dari pergerakan nilai aset tersebut tanpa harus membeli dan menyimpan emas fisik secara langsung.
Direktur Pengembangan BEI sebelumnya menyebut terdapat kurang dari 10 anggota bursa yang telah mempersiapkan penerbitan produk ETF Emas. Sementara itu, tujuh manajer investasi telah menyampaikan permohonan perjanjian pendahuluan pencatatan ETF Emas kepada Bursa Efek Indonesia.
Regulasi untuk instrumen tersebut juga telah diterbitkan. BEI menyatakan produk ETF Emas telah memperoleh persetujuan dari Majelis Ulama Indonesia, menjadi salah satu tahap dalam persiapan produk investasi tersebut sebelum tersedia lebih luas di pasar.
Kehadiran ETF Emas dapat memperluas pilihan investasi masyarakat, termasuk investor ritel di Sumatra yang selama ini lebih familiar dengan pembelian emas fisik, tabungan emas, saham, maupun reksa dana.
Namun, investor tetap perlu memahami bahwa ETF Emas merupakan produk pasar modal dan memiliki risiko. Nilainya dapat bergerak mengikuti aset dasar serta kondisi pasar. Karena itu, calon investor perlu memeriksa prospektus, biaya transaksi, likuiditas, kebijakan pengelolaan aset, serta legalitas produk sebelum mengambil keputusan.
Peluncuran produk baru ini juga terjadi ketika akses masyarakat terhadap pasar modal semakin mudah melalui layanan digital. Investor tidak lagi harus berada di kota-kota besar untuk membeli produk yang tercatat di bursa selama memiliki rekening efek melalui perusahaan sekuritas yang sesuai ketentuan.
Meski BEI sebelumnya menargetkan tanggal 10 Agustus sebagai momentum peluncuran, investor sebaiknya memastikan kembali ketersediaan produk dan detail ETF yang resmi tercatat melalui kanal Bursa Efek Indonesia sebelum melakukan transaksi.
Bila terealisasi, ETF Emas akan menambah variasi instrumen investasi yang tersedia di pasar modal Indonesia dan memberi masyarakat pilihan antara kepemilikan emas fisik dengan eksposur emas melalui bursa.






