Fatih Architecture Studio Banner
ScienceTech Horizon Banner

OIKN Siapkan Rp5,3 Triliun untuk Lanjutkan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN pada 2027

OIKN mengalokasikan Rp5,3 triliun dari pagu indikatif RAPBN 2027 untuk melanjutkan pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif IKN.

Anggaran IKN 2027
Anggaran IKN 2027

JAKARTA – Otorita Ibu Kota Nusantara menyiapkan sekitar Rp5,3 triliun untuk melanjutkan pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara pada 2027.

Anggaran tersebut merupakan bagian dari pagu indikatif OIKN sebesar Rp6,7 triliun yang tercantum dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2027.

Kepala OIKN Basuki Hadimuljono mengatakan porsi Rp5,3 triliun akan diarahkan untuk kelanjutan pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif. Sisa anggaran antara lain digunakan untuk kebutuhan pengelolaan kawasan.

Baca Juga:  Medan–Sibolga 28 Jam, Akses Bantuan Masih Tersendat

Pagu indikatif OIKN sebesar Rp6,7 triliun meningkat sekitar Rp400 miliar dibandingkan pagu sebelumnya yang berada pada kisaran Rp6,3 triliun.

Alokasi tersebut berkaitan dengan target penyelesaian sejumlah infrastruktur utama di Nusantara pada 2027.

Selain membangun infrastruktur baru, OIKN harus menanggung biaya operasi dan pemeliharaan berbagai aset yang telah selesai dibangun.

Kebutuhan pengelolaan infrastruktur IKN saat ini diperkirakan mencapai sekitar Rp500 miliar per tahun. Nilainya dapat bertambah seiring semakin banyak aset dari kementerian dan lembaga yang diserahkan kepada OIKN untuk dikelola dan dipelihara.

Baca Juga:  Listrik Sumbar Pulih 100 Persen, Jalan Nasional Masih Terkoyak

Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif menjadi bagian dari tahap lanjutan pengembangan kawasan inti pemerintahan Nusantara.

Pemerintah sebelumnya juga telah menetapkan pembangunan IKN sebagai program yang berlanjut hingga beberapa tahun mendatang. Pada Januari 2025, pemerintah menyetujui anggaran Rp48,8 triliun untuk kelanjutan pembangunan IKN periode 2025–2029.

Pembangunan Nusantara tidak hanya mencakup gedung pemerintahan. Infrastruktur pendukung, ruang publik, hunian, fasilitas komersial, serta jaringan transportasi dan utilitas juga dikembangkan secara bertahap.

Baca Juga:  Progres Tol 73,84% di Palembang–Betung

Dengan semakin banyaknya infrastruktur yang beroperasi, kebutuhan biaya pemeliharaan menjadi bagian yang semakin penting dalam anggaran OIKN.

Alokasi RAPBN 2027 tersebut masih berada dalam proses penganggaran negara sebelum ditetapkan menjadi APBN 2027 melalui pembahasan pemerintah bersama DPR.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *