DUMAI, GemaSumatra.com — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, Riau, mengembangkan Sistem Pengelolaan Antrean Paspor Digital Terintegrasi atau Sipantas. Sistem ini dirancang untuk membantu pemohon mengetahui perkembangan antrean dalam proses pelayanan paspor.
Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Imigrasi Dumai, Agus, mengenalkan inovasi itu dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan II LAN Aceh Tahun 2026. Penjelasan mengenai sistem tersebut disampaikan pada Rabu (21/10/2026).
Pemohon Dirancang Bisa Memantau Antrean
Melalui Sipantas, pemohon diharapkan dapat melihat status antrean secara langsung dengan memindai barcode yang terhubung ke nomor antrean. Fitur ini terutama ditujukan untuk tahapan wawancara dan pengambilan foto biometrik, ketika ruang tunggu dapat menjadi lebih padat.
Sistem juga dirancang mengatur pemanggilan berdasarkan nomor dan nama pemohon. Pengelolaan yang lebih terstruktur diharapkan mengurangi pengulangan panggilan serta memudahkan petugas menangani aliran pemohon.
Belum Ada Tanggal Peluncuran yang Diumumkan
Kepala Kantor Imigrasi Dumai Ruhiyat M Tolib menyatakan dukungan atas pengembangan tersebut sebagai bagian dari peningkatan pelayanan keimigrasian. Ia berharap inovasi dapat terus dikembangkan untuk kebutuhan masyarakat.
Keterangan yang tersedia masih menyebut tahap pengembangan. Belum ada rincian jadwal penerapan penuh maupun petunjuk pendaftaran baru bagi masyarakat. Warga yang hendak mengurus paspor sebaiknya memeriksa informasi terbaru dari saluran resmi Kantor Imigrasi Dumai.
Sumber: sumber berita yang telah diverifikasi. Penulis: Dedek Lestari. Editor: Azlan Shah.






