ACEH JAYA — Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Aceh Jaya hingga Oktober 2026 tercatat sekitar Rp54,5 miliar. Jumlah itu setara dengan 64,6 persen dari target tahun ini yang sebesar Rp84,44 miliar.
Data tersebut disampaikan Badan Pengelola Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Jaya melalui Kepala Bidang Pendapatan, Zulfadli, dalam laporan yang diterbitkan Jumat (6/11/2026). Pemerintah daerah masih berupaya meningkatkan penerimaan selama sisa tahun anggaran.
Capaian setiap komponen PAD
Penerimaan pajak daerah tercatat sekitar Rp12,9 miliar dari target Rp14,9 miliar, atau 86,6 persen. Untuk retribusi daerah, realisasinya sekitar Rp4,4 miliar dari target Rp7,1 miliar.
Sementara itu, penerimaan lain-lain PAD yang sah mencapai sekitar Rp31,7 miliar dari target Rp56,8 miliar. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dilaporkan telah memenuhi target sekitar Rp5,4 miliar.
BPKK memperkirakan masih ada selisih sekitar Rp29,85 miliar antara realisasi dan target PAD 2026. Selisih tersebut menggambarkan kebutuhan penerimaan tambahan, bukan otomatis menjadi defisit anggaran keseluruhan.
Perluas kemudahan pembayaran
BPKK menjalankan pelayanan pembayaran pajak dengan pola jemput bola melalui program yang dikenal sebagai Lapak Jempol. Tujuannya memudahkan wajib pajak memenuhi kewajiban tanpa harus datang langsung ke kantor pengelola keuangan.
Pemerintah kabupaten juga meminta satuan kerja terkait mengoptimalkan potensi penerimaan yang menjadi kewenangannya. Pada 2025, target PAD Aceh Jaya tercatat Rp88,9 miliar dengan realisasi Rp78,6 miliar. Perbandingan tersebut menunjukkan bahwa target tahun 2026 ditetapkan lebih rendah dibanding tahun sebelumnya.
Sumber informasi: ANTARA Aceh, 6 November 2026 (data BPKK Aceh Jaya hingga Oktober 2026). Foto utama: ilustrasi perhitungan keuangan oleh Mediamodifier/Unsplash, bukan dokumentasi BPKK Aceh Jaya. Editor: Azlan Shah.






