Nasional, Gema Sumatra – Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Andi Rian Ryacudu Djajadi, terlibat dalam kontroversi terkait dugaan intimidasi terhadap seorang wartawan nasional.
Kasus ini mencuat setelah media melaporkan bahwa Andi Rian di duga mengintimidasi seorang wartawan yang meliput peristiwa sensitif bagi kepolisian.
Dugaan intimidasi ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk ISESS, yang mendesak Kapolri segera bertindak tegas terhadap Andi Rian.
Pengamat ISESS Bambang Rukminto menyatakan bahwa tindakan Andi Rian melanggar kebebasan pers yang di jamin undang-undang.
Ia juga menyoroti pentingnya teguran dari Kapolri, mengingat posisi yang dipegang oleh Kapolda Sulsel yang cukup berpengaruh di wilayah tersebut.
Menurut Bambang, jika Kompolnas tidak dapat mengatasi masalah ini, maka satu-satunya jalan adalah dengan menunggu langkah tegas dari Kapolri.
Selain itu, dugaan intimidasi ini tidak hanya memicu kekhawatiran di kalangan wartawan, tetapi juga meningkatkan ketegangan di antara elemen-elemen masyarakat yang memperjuangkan kebebasan pers di Indonesia.
Banyak yang khawatir bahwa insiden ini dapat menciptakan preseden buruk bagi perlindungan jurnalis, terutama di tengah situasi politik dan sosial yang semakin kompleks.
Andi Rian sendiri hingga kini belum memberikan klarifikasi resmi terkait tuduhan tersebut, dan tidak hadir dalam panggilan Kompolnas untuk memberikan keterangan.
Kasus ini semakin menarik perhatian setelah beberapa laporan lain mengindikasikan adanya ketegangan internal di tubuh kepolisian Sulawesi Selatan.
Beberapa sumber menyebut bahwa tindakan Andi Rian tidak hanya terkait dengan dugaan intimidasi wartawan, tetapi juga mencerminkan permasalahan struktural dalam penanganan isu-isu internal di kepolisian.
Andi Rian belum memenuhi panggilan Kompolnas, yang di anggap sebagai ketidakpatuhan terhadap prosedur yang berlaku.
Desakan agar Kapolri bertindak semakin kuat.
Berbagai organisasi pers dan aktivis kebebasan berbicara telah menyuarakan keprihatinan mereka atas insiden ini.
Mereka berharap bahwa tindakan tegas dapat di ambil untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang dan kebebasan pers di Indonesia tetap terjaga.
Pada akhirnya, banyak pihak menanti bagaimana Kapolri akan menyikapi situasi ini, terutama dengan meningkatnya tekanan publik dan tuntutan transparansi.
Sementara itu, Kapolda Sulsel Andi Rian Djajadi dikenal sebagai perwira tinggi yang berpengalaman, terutama dalam bidang reserse.
Sebelum menjabat sebagai Kapolda Sulsel pada Desember 2023, ia menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Selatan.
Dengan latar belakang ini, Andi Rian di harapkan mampu menangani isu-isu yang muncul selama masa jabatannya, termasuk dugaan intimidasi ini.
Ikuti Update Berita Terkini Gema Sumatra di: Google News.