Fatih Architecture Studio Banner
Fatih Architecture Studio Banner

BNPB bubarkan Satgas Karhutla, dampaknya bagi Riau–Jambi–Sumsel

Sub-koordinasi kembali ke K/L dan pemda; warga tetap diminta waspada

Ilustrasi bencana kebakaran hutan di Indonesia
Ilustrasi bencana kebakaran hutan di Indonesia

[PEKANBARU/RIAU], Selasa, 7 Oktober 2025, WIB — Pemerintah melalui Kemenko Polkam memutuskan membubarkan Desk dan Satuan Tugas (Satgas) Karhutla setelah evaluasi menunjukkan kondisi 2025 relatif terkendali. Pengendalian selanjutnya dikembalikan ke kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Riau, Jambi, dan Sumatera Selatan tetap menjadi fokus pencegahan mengingat karakter lahan gambut.

Langkah ini berarti koordinasi pusat bersifat reguler melalui K/L teknis (KLHK, BNPB) serta BPBD di daerah. Enam provinsi prioritas—termasuk Riau, Jambi, dan Sumsel—sebelumnya dinyatakan terkendali pada puncak kemarau. Di Sumsel, akumulasi kebakaran hingga 25 September 2025 tercatat sekitar 2.935,84 hektare.

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto: “Dengan kondisi yang relatif aman, Kemenko Polkam memutuskan membubarkan Desk dan Satgas Karhutla…”.

Baca Juga:  Sumbar Pasang Sirine Tsunami di Padang Pariaman–Pessel

Bagi warga dan pelaku usaha, perubahan ini tidak mengurangi layanan. Patroli terpadu BPBD–TNI/Polri–Manggala Agni tetap berjalan, termasuk pemadaman darat/udara sesuai kebutuhan. Masyarakat diminta segera melapor jika muncul titik api melalui call center 117 BNPB atau kanal BPBD setempat.

Secara musiman, BMKG memprakirakan awal Oktober curah hujan mulai meningkat di sebagian wilayah Sumatra. Namun sisa bara di lahan gambut dan pembukaan lahan dengan api tetap berisiko memicu kejadian baru sehingga imbauan larangan bakar lahan tetap berlaku.

Baca Juga:  Marapi Waspada, Radius 3 Km Dilarang; Warga Diminta Waspada Galodo

Sebelumnya, penguatan komando penanganan Karhutla 2025 dilakukan dengan dukungan operasi udara, operasi modifikasi cuaca, dan penegakan hukum. Setelah situasi dinilai terkendali, kebijakan dialihkan menjadi pola rutin melalui K/L teknis dan pemda sebagai garda depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *