Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat menyatakan Acha Septriasa dan Vicky Kharisma bercerai pada 19 Mei 2025. Acha menekankan co-parenting.
Hukum
Medan — 3 Oknum Polisi Tabrak Perempuan, Dipatsus
Tiga personel Polda Sumut diduga di bawah pengaruh alkohol menabrak pejalan kaki perempuan di Medan. Korban kritis, pelaku dipatsus. Keluarga minta transparansi.
Status Hukum Nadiem Makarim: Praperadilan Ditolak, Kejagung Lanjutkan Penyidikan
PN Jaksel menolak praperadilan Nadiem Makarim pada 13 Oktober 2025. Kejagung menegaskan status tersangka tetap sah dalam perkara dugaan korupsi Chromebook.
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Denda Rp 1 Miliar di PN Jaksel
Majelis hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar kepada Nikita Mirzani dalam perkara pemerasan. TPPU tidak terbukti.
Dua Eks Pejabat BPN Sumut Ditahan Kejati Terkait Aset PTPN I
Kejati Sumut menahan dua eks pejabat BPN terkait dugaan korupsi pelepasan aset PTPN I ke Ciputra Land. Penahanan 20 hari awal. Dampaknya bagi tata ruang dan investasi daerah.
Kerry Adrianto Didakwa Rp 3,07 T, Ajukan Pindah Rutan
Muhammad Kerry Adrianto Riza didakwa memperkaya diri Rp 3,07 triliun dalam kasus tata kelola minyak Pertamina 2018–2023. Jaksa menyebut kerugian negara sekitar Rp 285,1 triliun. Kuasa hukum membantah.
Ammar Zoni Tersangka Peredaran Narkoba di Rutan
Kejari Jakarta Pusat menetapkan Ammar Zoni sebagai tersangka dugaan peredaran sabu dan tembakau sintetis di Rutan Salemba. Tahap II dilakukan 8 Oktober 2025. Ini kronologi, pasal disangkakan, dan dampaknya.
Halim Kalla Tersangka Korupsi PLTU Mempawah
Polri menetapkan Halim Kalla tersangka kasus dugaan korupsi proyek PLTU 1 Kalbar 2×50 MW di Mempawah dengan estimasi kerugian negara sekitar Rp 1,35 triliun. Proyek mangkrak sejak 2008. Pasokan listrik Sumatra tidak terdampak langsung.
Empat Terdakwa Korupsi Jalan Pidie Divonis 1 Tahun
Pengadilan Tipikor PN Banda Aceh memvonis empat terdakwa kasus pemeliharaan Jalan Leuen Tanjong–Seukeumbrok, Pidie, 1 tahun penjara. Denda Rp 50 juta per orang dan uang sitaan Rp 677 juta dirampas negara.
Polda Sumbar Ungkap 50 Kg Sabu, 49 Kg Ganja
Polda Sumbar merilis 37 kasus narkoba dengan 56 tersangka. Barang bukti mencapai 50,31 kg sabu dan 49,12 kg ganja. Kapolda menyebut peredarannya kian mengkhawatirkan.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
