Pemerintah menurunkan harga pupuk bersubsidi 20 persen. Dampaknya penting bagi petani padi, jagung, sawit rakyat, dan hortikultura di Sumatra.
Pupuk Subsidi 2026 Mulai Bisa Ditebus, Ini Panduan untuk Petani di Sumatra
Pemerintah memastikan pupuk bersubsidi bisa ditebus mulai 1 Januari 2026. Petani terdaftar e-RDKK dapat menebus di kios resmi menggunakan KTP/Kartu Tani, dengan acuan HET. Berikut poin penting bagi petani di Sumatra.
