JAKARTA – Badan Pangan Nasional menugaskan Perum Bulog menyalurkan bantuan pangan beras tahap kedua kepada 33.244.408 keluarga penerima manfaat mulai 17 Agustus 2026.
Total beras yang disiapkan mencapai 997,2 ribu ton. Setiap penerima memperoleh alokasi 10 kilogram beras per bulan untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026. Penyaluran tiga bulan tersebut dapat dilakukan sekaligus.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas pangan. Pemerintah juga berharap penyaluran bantuan dapat membantu mengurangi tekanan permintaan beras di pasar.
Badan Pangan Nasional menyatakan stok Cadangan Beras Pemerintah di gudang Bulog mencapai sekitar 5,25 juta ton. Ketersediaan itu dinilai memadai untuk mendukung penyaluran bantuan pangan tahap kedua.
Data penerima bantuan menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional versi terbaru. Data tersebut telah diperbarui oleh Badan Pusat Statistik pada 10 Juli 2026 dan digunakan untuk mengurangi risiko bantuan tidak tepat sasaran.
Selain gudang dan jaringan Bulog, pemerintah membuka kemungkinan pemanfaatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai titik penyaluran. Koperasi dapat digunakan apabila memiliki tempat penyimpanan yang memadai dan mudah dijangkau penerima bantuan.
Penyaluran serentak dipilih bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Pemerintah daerah dan aparat desa diperkirakan akan dilibatkan untuk mengatur jadwal pengambilan serta memastikan distribusi berjalan tertib.
Masyarakat yang merasa memenuhi kriteria penerima disarankan memeriksa informasi melalui pemerintah desa, kelurahan, dinas sosial, atau saluran resmi pemerintah. Penerima juga perlu mewaspadai pihak yang meminta biaya, data perbankan, atau kata sandi dengan mengatasnamakan program bantuan pangan.







